BERITA

Djamari Chaniago: Indonesia Tidak Boleh Menjadi Tempat Transit Barang Ilegal

×

Djamari Chaniago: Indonesia Tidak Boleh Menjadi Tempat Transit Barang Ilegal

Share this article
Djamari Chaniago: Indonesia Tidak Boleh Menjadi Tempat Transit Barang Ilegal
Djamari Chaniago: Indonesia Tidak Boleh Menjadi Tempat Transit Barang Ilegal

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 Agustus 2026 | Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis ketamin melalui kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Menko Djamari mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan capaian bersama yang melibatkan TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, Polri, kementerian/lembaga terkait, hingga masyarakat maritim.

📖 Baca juga:
Kabar Bintan: Dugaan Asusila, Pencurian, dan Investasi di Bintan

Menko Djamari menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi barang ilegal yang masuk melalui jaringan kejahatan transnasional. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur masuk Indonesia, khususnya wilayah perairan dan perbatasan, harus terus diperkuat.

Pengungkapan penyelundupan 1,3 ton ketamin tersebut bermula saat kapal MV King Sun bersandar pada 6 Agustus 2026. Pemeriksaan awal menggunakan anjing pelacak (K9) dan alat deteksi sempat menunjukkan hasil negatif. Namun, petugas menemukan indikasi upaya pengelabuan dengan menyebarkan ceceran kristal di sekeliling kapal.

Menko Djamari juga menekankan bahwa pengungkapan jaringan penyelundupan jauh lebih penting daripada sekadar besarnya jumlah barang bukti yang diamankan. Ia menilai bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan negara dalam mendeteksi, menghentikan, sekaligus membongkar jalur yang diduga digunakan oleh jaringan penyelundupan lintas negara.

📖 Baca juga:
ASN Digital: TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 Miliar kepada Dua Keluarga ASN di Kepri

Dalam kesempatan yang sama, Menko Djamari mengajak semua pihak untuk memperkuat pengawasan wilayah perairan Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus mengirimkan pesan tegas kepada jaringan kejahatan lintas negara bahwa wilayah Indonesia tidak dapat dimanfaatkan sebagai tempat transit, penyimpanan, maupun penyaluran narkotika dan barang ilegal lainnya.

Menko Djamari juga mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut harus menjadi momentum untuk semakin memperkuat pengawasan wilayah perairan Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara yang tidak dapat dimanfaatkan sebagai tempat transit, penyimpanan, maupun penyaluran barang ilegal. Menko Djamari yakin bahwa dengan kerja sama dan sinergi yang kuat, Indonesia dapat menghadapi kejahatan lintas negara dengan lebih efektif.

📖 Baca juga:
Skandal Suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Kasus yang Mengguncang

Kesimpulan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin merupakan bukti kuatnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Menko Djamari menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi barang ilegal yang masuk melalui jaringan kejahatan transnasional. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur masuk Indonesia harus terus diperkuat dan sinergi antarlembaga harus ditingkatkan untuk menghadapi kejahatan lintas negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *