BERITA

Cara Cek Desil untuk Daftar KIP Kuliah 2026 dan Bansos Lainnya

×

Cara Cek Desil untuk Daftar KIP Kuliah 2026 dan Bansos Lainnya

Share this article
Cara Cek Desil untuk Daftar KIP Kuliah 2026 dan Bansos Lainnya
Cara Cek Desil untuk Daftar KIP Kuliah 2026 dan Bansos Lainnya

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 12 Agustus 2026 | Calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 perlu memeriksa tingkat kelompok kesejahteraan ekonomi dari pendataan pemerintah terlebih dahulu. Salah satu syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah adalah masuk dalam kategori ekonomi kurang mampu maksimal pada desil 4. Data pemerintah terkait kelompok kesejahteraan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil terdiri dari 10 kelompok, sehingga memang harus mengetahui termasuk desil berapa agar bisa memastikan bisa lolos KIP Kuliah atau tidak. Para pendaftar KIP Kuliah bisa memeriksa sendiri desil melalui laman resmi https://dtsen-form.bps.go.id/login?redirect=/. Berikut tata cara memeriksanya:

📖 Baca juga:
Cara Cek Bansos Kemensos Juli 2026: Syarat Terbaru dan Penjelasan Lengkap
  • Kunjungi laman https://dtsen-form.bps.go.id/login?redirect=/.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek posisi kesejahteraan keluarganya secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi yang muncul dalam layanan tersebut salah satunya adalah desil.

Data desil berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni basis data pemerintah yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan data tersebut, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Semakin kecil angka desil, secara umum semakin rendah posisi kesejahteraan keluarga dalam pemeringkatan.

📖 Baca juga:
Video Mengerikan Kecelakaan di Florida, Pengemudi Corvette Melarikan Diri Setelah Menabrak Mobil Patroli

Pemerintah Indonesia merencanakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk masyarakat kaya pada 11 Agustus 2026. Menteri ESDM dan Menteri Keuangan menetapkan warga pada desil 9 dan 10 dilarang membeli Pertalite. Masyarakat dapat mengecek status desil mereka melalui situs Kemensos, aplikasi, atau kantor kelurahan.

Kesimpulan, mengecek desil sangat penting untuk menentukan apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial atau tidak. Dengan mengetahui desil, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar KIP Kuliah 2026 dan bansos lainnya. Selain itu, pemerintah juga dapat memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

📖 Baca juga:
Berita Hari Ini: Persebaya Surabaya Mendatangkan Pemain Asing Baru dan Kasus Judi Online di Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *