Nasional

Pangkopassus Djon Afriandi Larang Prajurit Non‑Komando Pakai Baret Merah, Simbol Kehormatan Hanya untuk yang Terlatih di Lingkungan Kopassus

×

Pangkopassus Djon Afriandi Larang Prajurit Non‑Komando Pakai Baret Merah, Simbol Kehormatan Hanya untuk yang Terlatih di Lingkungan Kopassus

Share this article
Pangkopassus Djon Afriandi Larang Prajurit Non‑Komando Pakai Baret Merah, Simbol Kehormatan Hanya untuk yang Terlatih di Lingkungan Kopassus
Pangkopassus Djon Afriandi Larang Prajurit Non‑Komando Pakai Baret Merah, Simbol Kehormatan Hanya untuk yang Terlatih di Lingkungan Kopassus

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 April 2026 | JAKARTA – Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) TNI Angkatan Darat Letjen TNI Djon Afriandi menetapkan kebijakan baru yang mengubah tradisi lama Kopassus. Mulai hari ini, prajurit yang tidak memiliki kualifikasi Komando tidak diperkenankan lagi mengenakan baret merah, simbol khas satuan elite tersebut. Kebijakan ini diumumkan pada Sabtu, 25 April 2026, melalui konferensi pers resmi di markas Kopassus, Jakarta.

Dalam pernyataannya, Djon menekankan bahwa baret merah bukan sekadar aksesori seragam, melainkan lambang kehormatan yang harus melekat pada mereka yang telah melewati proses seleksi dan pelatihan ketat. “Butuh kebesaran hati dari rekan‑rekan Kowad, rekan‑rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando untuk bisa menerimanya tidak menggunakan baret merah lagi sebagai pelengkap seragam dinas di satuan ini,” ujar Djon.

📖 Baca juga:
Prabowo Dorong PLTS 17 GW, Target Realisasi Besar dalam Program 100 GW Tahun Ini

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya validasi internal organisasi Kopassus yang semakin diperketat. Sejak awal, Kopassus dikenal dengan standar seleksi yang paling menantang di TNI AD. Dengan menegakkan aturan penggunaan baret merah, Pangkopassus ingin menegaskan bahwa simbol tersebut tetap menjadi identitas eksklusif bagi prajurit yang telah menamatkan pelatihan komando, termasuk program Adhi Makayasa yang pernah diraih Djon pada tahun 1995.

Meski melarang penggunaan baret merah bagi prajurit non‑Komando, Djon menegaskan bahwa penghargaan bagi mereka tidak diabaikan. Sebagai gantinya, Kopassus akan menyediakan pin khusus sebagai tanda jasa bagi personel yang pernah bertugas di satuan tersebut tanpa memiliki kualifikasi komando. “Pin ini menjadi simbol pengabdian yang tetap diakui, sehingga ketika kita melihat pin tersebut, kita tahu bahwa perwira tersebut pernah berdinas dengan dedikasi terbaiknya,” jelasnya.

Langkah ini mendapat beragam reaksi di kalangan militer dan publik. Sebagian besar anggota Kopassus menyambut kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk menjaga eksklusivitas simbol baret merah. Namun, terdapat pula kekhawatiran bahwa perubahan ini dapat menimbulkan rasa terpinggirkan di antara prajurit yang selama ini menganggap baret merah sebagai bagian identitas mereka.

📖 Baca juga:
Fakta BSU 2026: Apakah Bantuan Sosial Kembali Dicairkan? Tips Cek dan Simak Jadwal Terbaru

Selain kebijakan seragam, Djon juga menyoroti peran strategisnya dalam menjaga kesiapan tempur dan operasi khusus TNI AD. Sebagai panglima, ia bertanggung jawab mengkoordinasikan pelatihan intensif, operasi kontra‑terorisme, serta misi keamanan regional. Pengalamannya sebagai mantan Komandan Batalyon 13 Grup 1/Kopassus dan Komandan Grup 1/Kopassus pada 2017 menjadi landasan kuat dalam memimpin satuan elite ini.

Di tengah kebijakan baru, muncul pula isu hoaks terkait dugaan penamparan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya oleh Pangkopassus. Mantan Kepala BIN, Abdullah Mahmud Hendropriyono, secara tegas membantah rumor tersebut, menegaskan bahwa tidak ada insiden penamparan yang terjadi. Hendropriyono mengingatkan publik untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang dapat merusak reputasi institusi militer.

Berita mengenai kebijakan baret merah ini juga menimbulkan diskusi tentang budaya militer Indonesia. Sejarah Kopassus sejak berdiri pada 1952 telah melewati berbagai fase transformasi, namun simbol baret merah selalu menjadi identitas visual utama. Dengan regulasi baru, Kopassus berupaya menegakkan nilai-nilai tradisional sekaligus menyesuaikan diri dengan tuntutan profesionalisme modern.

📖 Baca juga:
Gaji ke-13 2026 Resmi Cair Juni: Jadwal, Komponen, dan Nominal Terbaru untuk ASN

Secara keseluruhan, kebijakan Larangan baret merah bagi prajurit non‑Komando mencerminkan upaya memperkuat identitas dan integritas Kopassus. Djon Afriandi berharap langkah ini dapat meningkatkan rasa kebanggaan di antara prajurit yang telah melewati proses seleksi komando, sekaligus tetap menghargai kontribusi anggota yang berperan tanpa gelar komando melalui simbol pin khusus.

Keputusan ini diharapkan menjadi contoh bagi satuan-satuan lain dalam menegakkan standar simbolis yang sesuai dengan kompetensi serta dedikasi personel. Dengan demikian, Kopassus tetap menjadi pasukan elite yang tidak hanya kuat secara taktis, tetapi juga berpegang pada nilai simbolik yang dijunjung tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *