Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 10 Agustus 2026 | Kematian Sutrimo, seorang pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menjadi tanda tanya besar. Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik kecantikan wilayah Jakarta Selatan dengan mulut yang mengeluarkan busa.
Polisi telah memulai penyelidikan kasus kematian Sutrimo dan telah memeriksa beberapa saksi. Namun, polisi belum memberikan penegasan mengenai status Sutrimo maupun hubungan dirinya dengan Febrie Adriansyah.
Keluarga Sutrimo telah membawa persoalan kematian Sutrimo ke ranah hukum dan meminta kepolisian mengungkap secara terang penyebab meninggalnya Sutrimo. Laporan tersebut telah diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan bahwa penyidikan difokuskan pada peristiwa kematian Sutrimo dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. Iman juga menegaskan bahwa polisi akan memperlakukan setiap korban secara sama tanpa melihat latar belakang maupun identitasnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah menawarkan hak perlindungan dan pendampingan hukum kepada keluarga Sutrimo. LPSK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menangani kasus kematian Sutrimo.
Penyidikan kasus kematian Sutrimo masih berlangsung dan polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Namun, keluarga Sutrimo dan masyarakat umum masih menunggu dengan sabar untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo yang sebenarnya.
Kesimpulan, kematian Sutrimo masih menjadi tanda tanya besar dan penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Polisi dan LPSK masih bekerja sama untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo dan memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo.











