Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 05 Agustus 2026 | Kabinet Bayangan telah menjadi sorotan setelah resmi mengumumkan formasinya pada Senin (27/7/2026) pekan lalu. Berisikan 15 menteri, Kabinet Bayangan akan menjadi counterpart para menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam isu yang sama.
Kabinet Bayangan dibentuk bukan sebagai tandingan pemerintah, melainkan untuk fungsi check and balances serta penyusun alternatif kebijakan berdasarkan bukti atau data (evidence). Apakah skema ini murni hadir sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah, atau justru menjadi instrumen baru kekuatan oposisi?
Menurut Feri Amsari, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Kabinet Bayangan, pembentukan kabinet perlu dilakukan secara lebih efektif dan efisien dengan mempertimbangkan kapasitas serta kemampuan setiap calon menteri. Keberadaan seorang menteri bukan sekadar untuk mengisi posisi politik, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
Kabinet Bayangan menanggapi soal isu reshuffle Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Isu yang beredar mengatakan Prabowo akan melakukan reshuffle sebelum HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026. Kabinet Bayangan menilai adanya reshuffle berarti para tokoh yang menjabat tak siap bekerja sebagai menteri atau kinerjanya tak memuaskan.
Publik mulai menyoroti keberadaan Kabinet Bayangan Indonesia yang mengumumkan daftar 15 menteri beserta bidang tugas masing-masing. Pembentukan Kabinet Bayangan ini, sebagai wadah pengawasan dan penyeimbang terhadap pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kabinet Merah Putih.
Koalisi Masyarakat Sipil lintas sektor telah mengumumkan Kabinet Bayangan pada 27 Juli 2026, terdiri dari pakar hingga akademisi. Satu di antaranya adalah pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Dalam pernyataannya, Feri Amsari, mengatakan Kabinet Bayangan dibentuk untuk mengawasi kinerja pemerintah. Kabinet Bayangan akan menjadi counterpart para menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam isu yang sama.
Kesimpulan dari pembentukan Kabinet Bayangan adalah untuk mengawasi kinerja pemerintah dan memberikan alternatif kebijakan berdasarkan bukti atau data (evidence). Kabinet Bayangan bukan sebagai tandingan pemerintah, melainkan sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah.









