Politik

Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

×

Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

Share this article
Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan
Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 03 Agustus 2026 | Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kenaikan tunjangan kinerja ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

Komisi I DPR RI mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional.

📖 Baca juga:
Ganjar Pranowo: PDI-P Tidak Terpengaruh Oleh Manuver Politik Jokowi

Kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan TNI ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Perpres yang diteken Prabowo pada Juli 2026 itu menggantikan Perpres Nomor 102 Tahun 2018.

Menurut Dave Laksono, kenaikan tunjangan kinerja mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pertahanan. Ia berharap kenaikan tukin dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya.

📖 Baca juga:
Menlu Hakan Fidan Tuduh Israel Turki Siapkan Menjadi Musuh Baru, Ancaman Ekspansi di Timur Tengah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan tukin ini tidak bakal memperlebar defisit APBN 2026. Adapun hingga semester I-2026, defisit APBN tercatat mencapai Rp 196,5 triliun.

Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan kenaikan tukin yang diberikan oleh Prabowo. Kenaikan tukin itu, kata Rico, merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kemhan dan TNI.

📖 Baca juga:
Hari Lahir Pancasila: Antara Peringatan dan Dinamika Politik

Besaran kenaikan tunjangan kinerja bervariasi, mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 48,6 juta untuk pejabat tinggi. Kenaikan tunjangan kinerja ini diharapkan dapat memotivasi profesionalisme dan kualitas pengabdian seluruh personel dalam menjalankan tugas kedaulatan negara.

Dalam kesimpulan, kenaikan tunjangan kinerja TNI dan pegawai Kemhan merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *