HUKUM

Jenderal Polisi Siap Perangi Kejahatan dan Melindungi Masyarakat

×

Jenderal Polisi Siap Perangi Kejahatan dan Melindungi Masyarakat

Share this article
Jenderal Polisi Siap Perangi Kejahatan dan Melindungi Masyarakat
Jenderal Polisi Siap Perangi Kejahatan dan Melindungi Masyarakat

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 Juli 2026 | Belakangan ini, kepolisian Indonesia terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kejahatan dan melindungi masyarakat. Dalam beberapa kasus, polisi berhasil menangkap pelaku kejahatan dan membawa mereka ke pengadilan.

Salah satu contoh adalah kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada 19 Mei 2025 lalu. Pelaku, Anton Kurniawan Stiyanto, merupakan mantan anggota polisi yang terbukti menembak mati, mencuri mobil korban, serta memakai sabu saat melancarkan aksinya.

📖 Baca juga:
Immanuel Ebenezer dan Kasus Korupsi: Alarm Keras Bagi Pemerintah

Dalam prosesnya menjalani hukuman, Anton ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2026) lalu. Padahal Anton masih beraktivitas seperti biasa pada sore harinya. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana mengungkapkan, petugas mulai curiga ketika malam hari tidak ada respons saat Anton dipanggil.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri terus memperjuangkan seluruh hak dan kesejahteraan seluruh elemen buruh di Indonesia. Hal itu disampaikan saat menghadiri peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta Selatan.

📖 Baca juga:
PN Surakarta Tolak Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Putusan Lega Presiden dan Mengguncang Dunia Hukum

Di lain pihak, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menyambut baik sayembara yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku begal. Ia menyebut sayembara tersebut merupakan bentuk motivasi agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, bukan menggantikan tugas kepolisian.

Polri juga menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak berwenang menarik pajak. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa peran polisi dalam kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terhadap ketaatan perpajakan adalah peran pencegahan dan ajakan untuk taat pajak.

📖 Baca juga:
Kasus Korupsi Melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah: Polisi Temukan Rp 476 Miliar dan 74 Kg Emas

Dalam kesimpulan, polisi terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kejahatan dan melindungi masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan kejahatan dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *