Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 April 2026 | Pergerakan harga logam mulia di Indonesia menunjukkan pola yang kontradiktif pada minggu ini. Harga emas Antam melesat tajam, sementara harga emas dunia mencatat penurunan ke level terendah dalam sepekan. Kenaikan harga emas Antam dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan tingginya permintaan pasar fisik, sedangkan penurunan emas dunia dipengaruhi oleh penguatan dolar AS serta konflik AS‑Iran yang menekan sentimen investor.
Menurut data resmi Logam Mulia, pada Selasa, 21 April 2026, harga dasar harga emas Antam ditetapkan pada Rp2.880.000 per gram, naik Rp40.000 dari hari sebelumnya. Harga buyback Antam bahkan lebih agresif, naik Rp50.000 menjadi Rp2.690.000 per gram. Kenaikan ini memperlihatkan selisih (spread) yang semakin lebar, menandakan permintaan fisik yang kuat dan ekspektasi profit taking oleh investor yang memiliki emas dalam jangka panjang.
Secara global, harga emas spot pada hari yang sama tercatat turun 0,3% menjadi USD 4.818,03 per ons, sementara kontrak berjangka Juni melemah 0,8% menjadi USD 4.839,10 per ons. Penguatan dolar AS dan lonjakan harga minyak akibat ketegangan di Selat Hormuz menjadi faktor utama penurunan tersebut. Analis pasar menilai bahwa peningkatan risiko geopolitik dapat memicu dolar menguat lebih lanjut, sehingga emas kehilangan daya tariknya sebagai safe haven.
Fenomena perbedaan arah ini juga menimbulkan dinamika di pasar ritel Indonesia. Praktik jasa titip (jastip) emas Antam semakin marak, namun para pengamat memperingatkan risiko distorsi harga. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance, M Rizal Taufikurahman, menyoroti bahwa konsentrasi pembelian pada pelaku jastip dapat menyebabkan markup yang tidak mencerminkan fundamental. Hal ini berpotensi menimbulkan kelangkaan semu di butik resmi dan mendorong konsumen membayar harga di atas nilai wajar.
Berikut rangkuman harga harga emas Antam dan buyback pada 21 April 2026:
| Jenis | Harga Dasar (Rp/gram) | Buyback (Rp/gram) |
|---|---|---|
| Emas Antam | 2.880.000 | 2.690.000 |
Selain itu, regulasi perpajakan PPh 22 berlaku berbeda bagi pembeli dengan atau tanpa NPWP, dengan tarif efektif 0,25% untuk yang memiliki NPWP dan 0,9% untuk yang tidak. Pada transaksi buyback, tarif dapat mencapai 1,5% atau 3% tergantung kepemilikan NPWP dan nilai penjualan.
Kesimpulannya, perbedaan arah pergerakan harga emas Antam dan emas dunia mencerminkan interaksi kompleks antara faktor geopolitik, kebijakan moneter, serta dinamika pasar domestik seperti praktik jastip dan regulasi pajak. Investor yang ingin masuk pasar logam mulia harus memperhatikan kedua sisi pasar, menghindari keputusan berbasis FOMO, dan mempertimbangkan pembelian melalui kanal resmi untuk meminimalkan risiko overpaying.











