Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 02 Juli 2026 | Skandal Hanania Travel terus bergulir dengan penemuan baru bahwa belasan influencer telah mengembalikan uang saku yang mereka terima dari perusahaan tersebut. Total uang yang dikembalikan mencapai Rp 110 juta, menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Andaru menjelaskan bahwa 16 influencer telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel. Beberapa dari mereka memutuskan untuk mengembalikan uang saku yang mereka terima setelah mengetahui Hanania Travel terlibat dalam masalah hukum.
Influencer yang telah memenuhi panggilan kepolisian termasuk Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, dan Karin Novilda atau Awkarin.
Uang yang dikembalikan telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti dalam kasus dugaan penggelapan dana jamaah Hanania Travel. Polda Metro Jaya juga telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi perorangan.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel. Kasus ini terus dikembangkan dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah. Korban dalam kasus ini mencapai 1.430 orang dengan kerugian total puluhan miliar rupiah.
Kasus Hanania Travel telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan kepercayaan dalam industri perjalanan haji dan umrah. Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan upaya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.











