Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 21 April 2026 | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya investigasi penggelapan dana gereja di Paroki Santo Fransiskus Assisi, Aek Nabara, Sumatera Utara. Dalam pertemuan di Istana Negara bersama Presiden Prabowo Subianto pada 1 September 2025, Puan menyoroti dampak finansial kasus yang menimpa hampir 2.000 warga berpenghasilan kecil, termasuk petani, yang menabung melalui koperasi gereja.
Kasus bermula pada tahun 2018 ketika Andi Hakim Febriansyah, saat itu Kepala Kas BNI Cabang Pembantu Aek Nabara, menawarkan produk investasi bernama “BNI Deposito Investment” kepada pengurus Credit Union Paroki. Produk tersebut tidak terdaftar dalam layanan resmi BNI dan tidak tercatat di sistem bank. Sekitar Rp 28 miliar terkumpul dari 1.900 anggota koperasi, kemudian diduga dialihkan ke rekening pribadi tersangka, istrinya, serta perusahaan yang dikelolanya.
Puan menekankan bahwa perlindungan nasabah harus menjadi prioritas utama. Ia menuntut lembaga keuangan, khususnya BNI, memperkuat pengawasan internal serta melakukan audit menyeluruh sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Dengan investigasi tuntas, masalah dapat teridentifikasi dengan jelas dan dana jemaat dapat segera dikembalikan,” ujarnya.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan Puan dalam pernyataan resminya:
- Penguatan sistem kontrol internal bank untuk mendeteksi fraud secara dini.
- Pelacakan dan penyitaan aset pelaku guna memaksimalkan pemulihan kerugian.
- Audit independen oleh OJK hingga proses pengembalian dana selesai.
- Peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.
- Implementasi teknologi SupTech dan RegTech untuk deteksi anomali transaksi.
BNI kemudian mengumumkan rencana pengembalian dana secara bertahap, menanggapi tekanan publik dan pernyataan Puan. Meskipun awalnya bank mengklaim bahwa investasi tersebut bukan produk resmi, kini bank berkomitmen mengembalikan seluruh dana kepada nasabah.
Puan juga menyoroti bahwa kasus ini tidak sekadar pelanggaran individu. Penggunaan identitas institusi perbankan untuk menawarkan produk palsu menimbulkan keraguan atas keandalan sistem pengawasan. “Insiden ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas perbankan negara,” tegasnya.
Selain menuntut kecepatan proses hukum, Puan mengajak aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami meminta penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada jaringan lebih luas yang terlibat,” tambahnya.
Andi Hakim Febriansyah kini berada di tahanan Polda Sumatera Utara. Ia mengaku menggunakan dana tersebut untuk usaha pribadi seperti sport center, kafe, dan mini zoo. Penyidik masih mengumpulkan bukti terkait aliran dana ke perusahaan-perusahaan terkait.
Dalam upaya mencegah kasus serupa, Puan mengusulkan beberapa langkah kebijakan:
- Penerapan regulasi ketat tentang transparansi produk perbankan dan keharusan bukti transaksi digital terverifikasi.
- Integrasi sistem data perbankan dengan platform pengawasan berbasis teknologi.
- Pembentukan mekanisme whistleblowing yang melindungi pelapor internal.
Ia menutup dengan harapan bahwa seluruh pihak, termasuk BUMN lainnya, melakukan evaluasi tata kelola dan integritas sumber daya manusia. “Kepercayaan publik adalah aset terpenting dalam sektor jasa keuangan,” pungkas Puan Maharani.
Kasus penggelapan dana gereja di Aek Nabara kini menjadi sorotan nasional, menuntut kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, regulator, dan perbankan untuk menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat kecil dari penipuan finansial.











