Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 Juni 2026 | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa universitas di Indonesia belakangan ini menjadi sorotan karena beberapa kasus yang melibatkan oknum-oknum yang diduga menerima uang dari pihak eksternal untuk mengarahkan aksi mahasiswa. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan idealisme mahasiswa dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, baru-baru ini dilaporkan ke polisi oleh Firdaus Oiwobo terkait dugaan penghasutan dan fitnah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Tiyo mengaku menghormati proses hukum dan siap memenuhi panggilan apabila dimintai keterangan oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan mengalihkan perhatian dari perjuangannya menyuarakan kepentingan rakyat.
Di lain pihak, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Mauludin, mengaku menerima uang Rp20 juta dari oknum polisi melalui seorang alumni kampus. Abdi mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan agar mahasiswa tidak menggelar aksi di kawasan Istana Negara maupun DPR. Meskipun demikian, aksi tetap berlangsung sesuai rencana.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa penggunaan istilah “suap” dalam kasus tersebut tidak tepat jika dilihat dari aspek hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa suap merupakan tindakan terlarang yang secara spesifik diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan penerimanya harus penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau pejabat publik.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP juga angkat suara soal sejumlah pengurus BEM UBK diduga menerima uang usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam aksi unjuk rasa. Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengatakan bahwa isu pengurus BEM UBK menerima uang usai bertemu Gibran telah membantah isu PDIP menunggangi sejumlah aksi mahasiswa.
Kesimpulan dari kasus-kasus tersebut adalah bahwa badan eksekutif mahasiswa harus tetap menjaga integritas dan idealisme dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Mereka harus waspada terhadap pengaruh eksternal yang dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan mereka. Dengan demikian, mahasiswa dapat tetap menjadi suara kritis dan konstruktif dalam masyarakat.









