Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras kasus kekerasan yang terjadi di Jambi, di mana dua anggota polisi dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK) saat bertugas. Sahroni menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan yang brutal dan meminta agar pelaku dihukum berat.
Sahroni juga menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem perlindungan anak dan perempuan, termasuk penerapan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Ia mencontohkan kasus dugaan penganiayaan anak di Batam, yang menurutnya menunjukkan perlunya penguatan pendekatan hukum yang lebih berpihak kepada korban.
Di samping itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk tidak memberi ruang bagi kegiatan judi bola dan judi daring di tengah euforia turnamen Piala Dunia 2026. Ia menekankan pentingnya pemerintah memperketat pengawasan serta menindak tegas seluruh jaringan perjudian yang beroperasi di Indonesia.
Sahroni menegaskan bahwa negara tidak boleh menganggap persoalan judi bola sebagai fenomena musiman yang hanya muncul setiap empat tahun sekali. Ia meminta Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan koordinasi untuk memutus mata rantai perjudian daring.
Menurut Sahroni, pemberantasan judi daring bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan. Ia mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih agresif, mulai dari penutupan server judi, pengungkapan operator, penangkapan pelaku, hingga pemutusan aliran dana yang menjadi sumber operasional jaringan perjudian.
Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa Sahroni sangat serius dalam menangani kasus kekerasan dan judi bola. Ia meminta agar semua pihak terkait bekerja sama untuk mencegah dan menindak tegas pelaku kejahatan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.







