Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 08 Juni 2026 | Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan ini dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Said Iqbal akan membantu Presiden dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Ia diminta membantu Presiden dalam mencari formula-formula untuk memastikan masalah tenaga kerja dan kesejahteraan buruh menjadi prioritas pemerintah.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperhatikan isu ketenagakerjaan. Presiden Prabowo juga melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari yang sama.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi buruh terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3). Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengganti Menteri Keuangan. Ia menegaskan bahwa isu-isu yang beredar soal pergantian Menteri Keuangan tidak benar.
Komitmen pemerintah untuk memperhatikan isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bahwa pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kemakmuran bangsa.











