Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 30 Mei 2026 | Guru honorer di Indonesia saat ini menghadapi tantangan dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Menurut informasi dari Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN/Non-ASN), banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tidak dapat mengikuti proses seleksi PPPK 2024.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk usia yang sudah di atas 35 tahun, sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan untuk ikut CPNS. Selain itu, banyak guru honorer yang telah mengabdi selama 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan lebih dari 25 tahun, tetapi masih belum memiliki kepastian tentang masa depan mereka.
Menurut Koordinator Perhimpunan PPNPN Kejaksaan Republik Indonesia, Abdul, pihaknya berharap agar dapat mengikuti proses seleksi PPPK 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pembukaan formasi PPPK teknis yang diperuntukkan bagi mereka.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyerap berbagai aspirasi warga saat masa reses di sejumlah titik daerah pemilihan (dapil) 3 Kota Surabaya. Salah satu keluhan yang disampaikan warga adalah terkait penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dianggap tidak akurat.
Untuk menghindari penipuan pendaftaran PPPK, calon pelamar perlu mengetahui proses rekrutmen resmi yang dilakukan secara daring melalui portal resmi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penting bagi setiap calon pelamar untuk hanya mengacu pada sumber-sumber informasi resmi guna memastikan keabsahan data dan menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan.
Dalam proses pendaftaran PPPK, calon pelamar perlu memahami setiap tahapan pendaftaran, mulai dari persyaratan hingga alur yang benar. Oleh karena itu, penting bagi calon pelamar untuk memperhatikan informasi yang akurat dan menghindari berbagai modus penipuan yang kerap mengintai.
Kesimpulan, guru honorer di Indonesia saat ini menghadapi tantangan dalam pendaftaran PPPK 2024. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan upaya dari pemerintah untuk memastikan bahwa guru honorer dapat mengikuti proses seleksi PPPK 2024 dengan adil dan transparan.









