BERITA

BPK Temukan Kejanggalan Dana Kelurahan Rp 8 Miliar di Binjai

×

BPK Temukan Kejanggalan Dana Kelurahan Rp 8 Miliar di Binjai

Share this article
BPK Temukan Kejanggalan Dana Kelurahan Rp 8 Miliar di Binjai
BPK Temukan Kejanggalan Dana Kelurahan Rp 8 Miliar di Binjai

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 30 Mei 2026 | Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit pengelolaan dana kelurahan di Kota Binjai. Temuan ini berkaitan dengan pengelolaan dana kelurahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada tahun anggaran 2025, dana kelurahan yang terealisasi tercatat sebesar Rp 8 miliar dari total anggaran Rp 11,7 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari kesalahan penganggaran hingga minimnya dokumen pertanggungjawaban.

📖 Baca juga:
Sherly Tjoanda Guncang Maluku Utara: Dari Dive Spot Hingga Kebijakan Tiket Udara

Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu, mengakui adanya temuan auditor terkait pengelolaan dana kelurahan yang berada di bawah kendali camat. Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama adalah kesalahan dalam penganggaran.

Menurutnya, penyusunan anggaran dilakukan oleh perangkat kecamatan, sehingga memunculkan dugaan bahwa camat tidak memberikan porsi tugas dan fungsi kepada pihak kelurahan. Hal ini berbeda dengan ketentuan yang berlaku, di mana dana kelurahan seharusnya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.

Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, menilai kondisi ini sebagai pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa anggaran dana kelurahan seharusnya dikelola langsung oleh pihak kelurahan agar lebih tepat sasaran.

📖 Baca juga:
Kejagung: Auditor Kerugian Negara Tidak Hanya BPK

Sementara itu, di tempat lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapat apresiasi positif dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Sumenep kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan WTP ini merupakan nonuple atau yang kesembilan kali secara berturut-turut yang diterima Pemkab Sumenep sejak tahun 2017 lalu. Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyampaikan capaian ini merupakan wujud komitmen kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo, Sekda, serta hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak.

Di lain pihak, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tengah menjadi sorotan di platform X setelah publik menyinggung kekayaannya yang hampir mencapai Rp1 triliun, menjadikannya gubernur terkaya di Indonesia. Seorang pengguna X dengan akun @dimar****** mengungkapkan bahwa Sherly memiliki 71% saham di perusahaan tambang nikel PT Karya Wijaya yang beroperasi di wilayah kepemimpinannya sendiri.

📖 Baca juga:
Sherly Tjoanda Ungkap Dinamika Golkar di Depan Bahlil, Prabowo Tegaskan Ancaman Musuh

Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta investigasi lapangan, PT Karya Wijaya disebut melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), belum menempatkan dana jaminan reklamasi, dan belum memiliki izin terminal khusus (jetty).

Kesimpulan dari berbagai kasus di atas menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memiliki berbagai masalah yang perlu diperbaiki. Mulai dari kesalahan penganggaran, minimnya dokumen pertanggungjawaban, hingga pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *