Ekonomi

Bank Indonesia Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25% untuk Stabilisasi Ekonomi

×

Bank Indonesia Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25% untuk Stabilisasi Ekonomi

Share this article
Bank Indonesia Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25% untuk Stabilisasi Ekonomi
Bank Indonesia Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25% untuk Stabilisasi Ekonomi

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 21 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% dalam rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Mei 2026. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang tidak stabil.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kenaikan BI Rate ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tinggi gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, kenaikan ini juga menjadi langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5%-1% yang ditetapkan pemerintah.

📖 Baca juga:
Rupiah Tembus Rp 17.326: Dampak Keputusan UEA Tinggalkan OPEC dan Kekhawatiran Fitch Rating

Menurut Perry, kondisi ekonomi global dan domestik masuk pertimbangan untuk menaikkan suku bunga. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility sebesar 50 basis poin menjadi 6%.

Kenaikan BI Rate ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan menjaga inflasi dalam batas yang terkendali. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat nilai tukar rupiah.

📖 Baca juga:
Bunga Kredit Bank Terlambat Turun Meski BI Rate Dipangkas, Apa Penyebabnya?

Sementara itu, PT Krom Bank Indonesia Tbk mencatat laba bersih sebesar Rp 143 miliar sepanjang tahun buku 2025, naik 15 persen secara tahunan. Seluruh laba tersebut diputuskan untuk dimasukkan ke saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.

Keputusan ini diambil untuk mendukung ekspansi bisnis secara berkelanjutan dan memperkuat kapasitas pendanaan internal. Krom Bank juga membukukan pertumbuhan bisnis di sejumlah indikator utama, seperti pendapatan bunga bersih, total aset, penyaluran kredit, dan Dana Pihak Ketiga (DPK).

📖 Baca juga:
USD IDR Melemah ke Rp16.461: Dampak Pertemuan AS‑China, Kebijakan The Fed, dan Tekanan pada UMKM

Dalam kesimpulan, kenaikan BI Rate oleh Bank Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi dalam batas yang terkendali. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan investor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *