Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 08 Juli 2026 | Kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung, mulai terkuak. Penyidikan yang dilakukan oleh Polri menemukan tumpukan uang dalam pecahan Dolar Amerika Serikat dan Singapura dalam proses penggeledahan di kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing. Uang tersebut ditemukan di dalam brankas yang ditemukan di balik etalase lantai dua kafe de’Clan.
Selain uang, di dalam brankas juga ditemukan beberapa dokumen. Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berangkas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan.
Rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat puluhan personel TNI. Penjagaan ketat tersebut dilakukan pada malam hari, dan belum ada pernyataan resmi terkait dengan penjagaan ketat tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkap modus dugaan pelanggaran ekspor mineral logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth di Batam, Kepulauan Riau, oleh PT Putraprima Mineral (PMM). Jaksa menyebutkan tersangka memanipulasi hasil uji laboratorium ‘harta karun’ tersebut agar mendapat izin ekspor ke luar negeri.
Dalam kasus ini, ada tiga tersangka, yaitu Iwan Setiawan, Gian Prabuharto, dan Junanto Kurniawan. Mereka diduga terlibat dalam pengadaan ompreng MBG dan manipulasi hasil uji laboratorium.
Kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah dan PT Putraprima Mineral (PMM) merupakan contoh kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius di Indonesia.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi. Upaya ini dapat dilakukan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan perusahaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi.







