Kuliner

Kasus Ants di Restoran Bintang Michelin di Korea Selatan, Pemilik Hadapi Hukuman Penjara

×

Kasus Ants di Restoran Bintang Michelin di Korea Selatan, Pemilik Hadapi Hukuman Penjara

Share this article
Kasus Ants di Restoran Bintang Michelin di Korea Selatan, Pemilik Hadapi Hukuman Penjara
Kasus Ants di Restoran Bintang Michelin di Korea Selatan, Pemilik Hadapi Hukuman Penjara

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 Juli 2026 | Sebuah restoran bintang Michelin di Korea Selatan tengah dalam sorotan setelah ditemukan menyajikan ants sebagai topping di salah satu dessert mereka. Pemilik restoran tersebut kini menghadapi kemungkinan hukuman penjara dan denda karena melanggar Undang-Undang Sanitasi Pangan Korea Selatan.

Menurut laporan, restoran tersebut telah menggunakan sekitar 49.000 ants sejak tahun 2021, yang diimpor dari Thailand dan Amerika Serikat. Ants tersebut digunakan sebagai topping untuk dessert sorbet, yang tidak disetujui oleh pemerintah Korea Selatan sebagai bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi.

📖 Baca juga:
Cara Membuat Gulai Kambing yang Lezat dan Sehat, Tanpa Kuah Berminyak

Kementerian Pangan dan Obat-Obatan Korea Selatan menemukan pelanggaran tersebut melalui postingan media sosial dan ulasan online dari pelanggan. Pihak berwenang juga menemukan bahwa ants yang digunakan oleh restoran tersebut memiliki kadar logam berat yang jauh lebih tinggi dari batas yang diizinkan untuk serangga yang dapat dikonsumsi.

Pemilik restoran tersebut dapat menghadapi hukuman penjara selama setahun dan denda sebesar 20 juta won Korea (sekitar Rp 240 juta). Kasus ini sedang dalam proses pengadilan dan diharapkan akan selesai pada bulan September.

📖 Baca juga:
Beragam Promo Hari Kartini 2026, Dari Gratis Polo Bun hingga Diskon 21% di Gerai Kuliner Nasional

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan pangan dan regulasi yang ketat di Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan telah menetapkan daftar serangga yang diizinkan untuk dikonsumsi, termasuk belalang, ulat, dan kutu daun. Namun, ants tidak termasuk dalam daftar tersebut karena kadar logam berat yang tinggi.

Restoran bintang Michelin tersebut telah mengakui bahwa mereka telah menggunakan ants sebagai topping, tetapi mereka berargumen bahwa ants tersebut hanya digunakan sebagai pilihan tambahan untuk pelanggan. Namun, pihak berwenang tetap menegaskan bahwa penggunaan ants tersebut melanggar Undang-Undang Sanitasi Pangan Korea Selatan.

📖 Baca juga:
Misteri Kematian Oyster di Waterford: Industri yang Terancam Punah

Kasus ini juga menimbulkan perdebatan tentang keamanan pangan dan regulasi di industri makanan. Banyak pelanggan yang mengharapkan restoran untuk menyajikan makanan yang aman dan sehat, tetapi kasus ini menunjukkan bahwa masih ada risiko yang terkait dengan penggunaan bahan makanan yang tidak diizinkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *