Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 04 Mei 2026 | Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat pada Rabu (27/04/2024) resmi menetapkan enam pelajar sebagai tersangka utama dalam kerusuhan May Day Bandung yang terjadi di Simpang Cikapayang. Identitas mereka masih dirahasiakan, namun latar belakang pendidikan menegaskan bahwa para pelaku bukan anggota serikat buruh melainkan mahasiswa dan pelajar SMA yang diduga terlibat dalam aksi anarkis terencana.
Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi bahwa kelima dari enam tersangka menunjukkan hasil positif narkotika jenis psikotropika, termasuk amfetamin dan metamfetamin. Penemuan ini menambah dimensi baru pada penyelidikan, karena sebelumnya fokus utama aparat adalah penghancuran fasilitas publik, seperti papan reklame, lampu lalu lintas, dan bangunan kantor pemerintahan.
Menurut keterangan pejabat Polda Jabar, para pelaku diduga menyiapkan skenario anarkis berulang kali sebelum aksi pada 1 Mei. Kriminolog independen yang mempelajari pola perilaku massa menilai bahwa tindakan mereka bukan sekadar protes kerja, melainkan upaya menciptakan kekacauan sosial untuk mengekspresikan kekecewaan politik dan ekonomi. “Kita melihat adanya koordinasi yang matang, termasuk penggunaan narkoba untuk meningkatkan keberanian dan mengurangi rasa takut,” ujar Dr. Andi Prasetyo, pakar kriminologi.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, bahan peledak ringan, serta sejumlah peralatan komunikasi seluler yang dipakai untuk mengatur pergerakan massa. Semua barang tersebut diserahkan ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi mengungkap pergerakan terorganisir para tersangka sebelum dan sesudah aksi, memperkuat dugaan adanya perencanaan matang.
Dalam rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, jaksa menyiapkan dakwaan berlapis, mencakup pasal tentang penganiayaan, perusakan fasilitas umum, serta kepemilikan dan penggunaan narkotika. Terdakwa diperkirakan akan menghadapi hukuman penjara yang dapat mencapai 20 tahun, tergantung pada tingkat keterlibatan masing‑masing dalam aksi.
Reaksi publik terhadap temuan positif narkoba ini beragam. Sebagian kelompok aktivis menilai penangkapan ini sebagai upaya menyingkirkan suara kritis, sementara pihak keluarga menegaskan bahwa anak‑anak mereka tidak terlibat dalam kegiatan teroris, melainkan terpengaruh pergaulan. Sementara itu, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak asasi manusia menuntut transparansi dalam proses penyidikan, termasuk hak pembelaan yang adil bagi para tersangka.
Polda Jabar menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua elemen yang mengganggu keamanan publik, tidak memandang latar belakang sosial atau politik. “Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang mengancam ketertiban umum, apalagi bila melibatkan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres Bandung Timur, Kombes Pol. Irwan Mahendra.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyoroti keterkaitan antara aksi kerusuhan massal dengan penyalahgunaan narkotika. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjanji akan meningkatkan pengawasan dan edukasi narkoba di kalangan pelajar, serta memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum.
Ke depannya, proses persidangan diperkirakan akan dimulai pada kuartal berikutnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pihak‑pihak yang berniat mengulangi aksi serupa. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.











