Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 April 2026 | Sleman, 13 April 2026 – Sebuah kejadian mengerikan menimpa seorang mahasiswa asal Jepara berusia 29 tahun ketika jenazahnya ditemukan di dalam sebuah mobil Honda BRV berwarna hijau mutiara yang telah terparkir selama hampir satu bulan di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok. Penemuan tersebut memicu kepanikan warga setempat dan memicu penyelidikan intensif oleh Polresta Sleman.
Pada Minggu pagi, 12 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, warga yang tengah melaksanakan gotong‑royong menurunkan pasir di balai padukuhan secara tak sengaja menemukan kendaraan yang tampak biasa di sisi selatan gedung. Ketika mendekat, mereka mencium bau busuk yang sangat menyengat. Salah satu warga, Jono, melaporkan bahwa ketika kaca mobil yang gelap itu dibuka, terlihat seorang pria duduk di belakang kemudi dengan kaus lengan pendek berwarna hitam dan celana pendek abu‑abu. Tak lama setelah itu, warga segera melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwajib.
Petugas Polsek Depok Timur bersama tim INAFIS Polresta Sleman tiba di lokasi tak lama kemudian. Pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda‑tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan forensik lebih mendalam. Hasil visum et repertum mengungkapkan adanya lebam merah cerah pada tubuh, yang diperkirakan merupakan akibat paparan gas beracun, bukan cedera fisik.
Identitas korban terkonfirmasi sebagai Aushof Al Baits, atau biasa dipanggil ALB, mahasiswa asal Jepara, Jawa Tengah. Ia dilaporkan menghilang sejak 5 Maret 2026, ketika meninggalkan rumah saudara di Condongcatur pada pukul 07.25 WIB. Rekaman CCTV menunjukkan ia mengendarai mobil Honda BRV berwarna sand‑khaki pearl hijau mutiara sebelum menghilang. Sejak saat itu, ponsel dan dompetnya tidak pernah terhubung kembali, menambah kepanikan keluarga.
Tim forensik memperkirakan waktu kematian berada antara 15 hingga 37 hari sebelum penemuan, mengingat kondisi ruang tertutup mobil selama berbulan‑bulan. Penyebab kematian diperkirakan keracunan karbon monoksida (CO), sebuah gas beracun yang tidak berwarna, tidak berbau, dan dapat menumpuk dalam ruang terbatas tanpa ventilasi yang memadai. Penumpukan CO dalam mobil yang diparkir lama di area tertutup, terutama pada musim hujan dan suhu dingin, dapat menyebabkan hipoksia fatal secara perlahan.
Keluarga korban, setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian, menolak dilakukan autopsi lanjutan dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Korban kemudian dibawa pulang ke Jepara untuk pemakaman. Polisi sekaligus menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kendaraan yang ditinggalkan dalam jangka panjang, terutama di area publik atau pinggir jalan.
Polresta Sleman menambahkan bahwa tidak ditemukan bukti tindak kejahatan seperti pemaksaan, perkelahian, atau penggunaan senjata tajam pada tubuh korban. Penyebab keracunan CO diperkirakan berasal dari kebocoran knalpot atau sistem pembakaran kendaraan yang rusak, yang kemudian menghasilkan gas beracun yang terperangkap di dalam ruang kabin mobil.
Berbagai barang pribadi korban seperti jam tangan, ponsel Samsung, tas pinggang, earphone TWS, dan botol parfum ditemukan di dalam mobil, mengindikasikan bahwa korban memang berada di dalam kendaraan tersebut pada saat kematian. Penemuan ini menegaskan pentingnya prosedur pemeriksaan kendaraan yang ditinggalkan lama, termasuk membuka jendela atau ventilasi untuk mencegah penumpukan gas berbahaya.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kendaraan yang tampak ditinggalkan selama lebih dari satu minggu, terutama jika terdapat bau aneh atau tanda‑tanda lain yang mencurigakan. Langkah cepat dapat mencegah potensi bahaya kesehatan bagi penduduk sekitar dan memungkinkan penanganan medis atau investigasi yang tepat waktu.
Kasus ini menambah daftar insiden kematian tragis yang terkait dengan keracunan karbon monoksida di Indonesia, mengingat kurangnya kesadaran publik akan bahaya gas tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan edukasi tentang bahaya CO serta menyediakan fasilitas inspeksi rutin bagi kendaraan yang ditinggalkan di area publik.
Dengan berakhirnya penyelidikan awal, kepolisian tetap membuka jalur informasi bagi siapa saja yang memiliki data tambahan terkait keberadaan Aushof Al Baits sebelum ia menghilang. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi warga dan otoritas dalam menangani potensi bahaya tersembunyi di lingkungan sekitar.











