HUKUM

Kasus Kajari Medan: Pemerasan Kontraktor di Kupang Dilaporkan ke Kejagung dan DPR

×

Kasus Kajari Medan: Pemerasan Kontraktor di Kupang Dilaporkan ke Kejagung dan DPR

Share this article
Kasus Kajari Medan: Pemerasan Kontraktor di Kupang Dilaporkan ke Kejagung dan DPR
Kasus Kajari Medan: Pemerasan Kontraktor di Kupang Dilaporkan ke Kejagung dan DPR

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 Mei 2026 | Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar dan Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT Noven Verderikus Bulan telah dilaporkan ke Kejagung dan Komisi III DPR. Laporan tersebut disampaikan oleh pengacara korban, Fransisco Bessi, yang mewakili kontraktor Hironimus Sonbay alias Roni.

Fransisco menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan pemerasan dan pelanggaran kode etik oleh dua jaksa tersebut. Ia menegaskan bahwa korban dugaan pemerasan oleh dua jaksa tersebut telah bertambah menjadi dua orang, yakni Roni Sonbay dan Didik Haryadi Brand.

📖 Baca juga:
Roy Suryo dan Tim Hukum Minta Penghentian Kasus Ijazah Jokowi: Refly Harun Ungkap Bukti Seabrek

Menurut Fransisco, bukti dugaan pemerasan yang disebut dilakukan Ridwan Sujana Angsar terhadap Didik cukup jelas nominalnya. Hal itu diperkuat dengan bukti percakapan melalui WhatsApp serta transfer uang senilai Rp 6,7 juta untuk pembayaran hotel di Malang.

📖 Baca juga:
Terungkap! Polisi Periksa Codeblu atas Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

Fransisco mendesak Kejagung untuk mencopot Ridwan Sujana Angsar dari jabatannya dan memprosesnya secara etik. Ia mengaku bahwa ia dan keluarga korban akan menempuh proses pidana.

📖 Baca juga:
Kejagung: Kasus Toni Aji Diperlakukan Sama dengan Amsal Sitepu, Mengapa Putusan Berbeda?

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme jaksa di Indonesia. Apakah kasus ini akan menjadi contoh bagi penegakan hukum yang adil dan transparan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *