Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 Juni 2026 | Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebanyak tiga kali dalam kurun satu bulan mulai memberi tekanan serius terhadap sektor properti nasional. Kondisi tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat, memperlambat penjualan rumah, hingga meningkatkan risiko kredit macet di industri properti.
Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, mengatakan sektor properti merupakan salah satu industri yang paling sensitif terhadap perubahan suku bunga. Dampaknya terutama dirasakan pada segmen rumah yang menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) komersial atau non-subsidi.
Bank Indonesia sebelumnya menaikkan suku bunga acuan secara bertahap, yakni 50 basis poin (bps) pada Mei 2026, kemudian 25 bps pada 9 Juni 2026, dan kembali naik 25 bps dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18 Juni 2026. Kenaikan suku bunga ini menjadi tantangan berat bagi sektor properti, karena di saat yang sama biaya hidup masyarakat juga meningkat.
Kondisi ini membuat kewajiban bayar angsuran naik. Kondisi ini menimbulkan kredit macet. Bambang menjelaskan, kenaikan suku bunga terjadi ketika masyarakat juga menghadapi tekanan biaya hidup yang semakin tinggi. Dalam situasi tersebut, rumah tangga cenderung mengutamakan kebutuhan pokok dibandingkan pembayaran cicilan.
Kondisi ini berisiko meningkatkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di sektor perbankan. Tekanan tidak hanya dirasakan konsumen. Pengembang properti juga menghadapi kenaikan biaya pembiayaan proyek. Beban tersebut semakin besar bagi perusahaan yang memiliki pinjaman perbankan untuk mendanai pembangunan.
Kenaikan suku bunga acuan membuat konsumen berpikir ulang untuk membeli properti, sementara developer mengalami kenaikan biaya proyek atau konstruksi. Bahkan jika developer punya pinjaman ke perbankan, maka cost of fund juga akan naik sedangkan penjualan turun drastis.
Dalam skenario terburuk, pengembang bahkan berpotensi menghadapi kebangkrutan atau kepailitan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa kenaikan BI Rate tidak akan memberatkan masyarakat. Selain itu, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) suku bunga tidak akan terdampak, tetap 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran.
Kita tahu BI Rate ada peningkatan, tapi kita pastikan, sesuai arahan Presiden Prabowo, negara hadir men-support rakyatnya dalam konteks perumahan bagaimana mendapatkan bunga yang tetap. Jadi tetap untuk rumah subsidi 5 persen.
Program gentengisasi, yakni anjuran agar rumah-rumah di Indonesia memakai atap genteng juga masuk dalam bahasan. Soal gentengisasi kami mendapat dukungan dari perbankan, khususnya dari BRI.
Rumah susun (rusun) subsidi yang siap huni (ready stock) milik BUMN kabarnya akan segera diluncurkan dan bisa dibeli oleh masyarakat. Namun, lokasi dan waktu peluncurannya belum diungkap.
Ekonom dan pengamat properti memprediksi bahwa kenaikan suku bunga akan memperlambat penjualan rumah dan meningkatkan risiko kredit macet. Masyarakat dan pengembang properti perlu melakukan penyesuaian untuk menghadapi kondisi ini.
Kesimpulan, kenaikan BI Rate memiliki dampak yang signifikan terhadap sektor properti dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian dan pengembangan strategi untuk menghadapi kondisi ini.











