Ekonomi

Aset dan Pajak: Tren Terbaru dalam Industri Keuangan

×

Aset dan Pajak: Tren Terbaru dalam Industri Keuangan

Share this article
Aset dan Pajak: Tren Terbaru dalam Industri Keuangan
Aset dan Pajak: Tren Terbaru dalam Industri Keuangan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 08 Agustus 2026 | Belakangan ini, istilah aset dan pajak menjadi topik hangat dalam dunia keuangan. Mulai dari pemeriksaan aset mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, hingga kebijakan pajak baru di China yang membuat konglomerat panik.

Febrie Adriansyah, yang kini menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Ia tiba di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan membawa map berwarna biru. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Tim 9 Kejagung untuk mendalami konstruksi perkara sekaligus menelusuri barang bukti dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

📖 Baca juga:
BRI Umumkan Rencana Buyback Saham, Perseroan Siapkan Rp500 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

Sementara itu, di China, pemerintah telah mengenakan pajak atas aset yang ditempatkan dalam trust offshore atau dana perwalian di luar negeri. Kebijakan ini memicu kepanikan di kalangan keluarga kaya, karena mereka harus menghitung kewajiban pajak dan mencari dana tunai untuk membayar tagihan yang akan jatuh tempo. Sebagian bahkan langsung menghubungi pengacara, bank swasta, hingga mempertimbangkan menjual aset.

Dalam konteks yang sama, aset kripto juga menjadi perbincangan hangat. Pakar Hukum Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fauzul Hanif Noor Athief, menegaskan bahwa Islam terbuka terhadap perkembangan teknologi keuangan selama tetap berada dalam koridor syariah. Ia menjelaskan bahwa suatu aset harus memiliki nilai atau manfaat agar dapat diperjualbelikan.

📖 Baca juga:
Pemerintah Bahas Tax Holiday Proyek Baterai Listrik dan Pajak Digital

Di sisi lain, dolar AS menguat didukung permintaan aset aman dan kenaikan imbal hasil obligasi. Sementara itu, aset industri keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp3.131,02 triliun pada 2025, atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan. Pertumbuhan aset tertinggi sepanjang sejarah ini didukung kebijakan OJK serta penguatan regulasi UU PPSK.

Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa aset dan pajak menjadi bagian penting dalam industri keuangan. Baik itu aset kripto, aset syariah, atau pajak baru di China, semua memiliki dampak signifikan pada keuangan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengikuti perkembangan terbaru dalam industri keuangan.

📖 Baca juga:
Harga Pertamax Turun, Pemerintah Jamin Harga Pertalite Stabil Hingga Akhir 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *