BERITA

Premanisme di Tanah Abang: Gubernur Pramono Anung Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Palak Sopir Bajaj

×

Premanisme di Tanah Abang: Gubernur Pramono Anung Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Palak Sopir Bajaj

Share this article
Premanisme di Tanah Abang: Gubernur Pramono Anung Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Palak Sopir Bajaj
Premanisme di Tanah Abang: Gubernur Pramono Anung Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Palak Sopir Bajaj

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 14 April 2026 | Insiden pemalakan terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menguak jaringan premanisme yang selama ini meresahkan pengemudi transportasi informal. Pada Minggu, 12 April 2026, sebuah video viral memperlihatkan seorang pria berinisial DP (27) menuntut uang setoran dari sopir bajaj yang sedang mangkal di blok A Pasar Tanah Abang. Sopir tersebut menyerahkan uang tunai kepada pelaku, namun proses pemalakan berlanjut dengan ancaman keras dari preman yang berada di sekitar area.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi kejadian itu dengan tegas. Dalam keterangan yang diberikan di Bambu Apus, Jakarta Timur, ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap premanisme di ibukota. “Tidak ada kompromi lagi. Untuk premanisme di Jakarta, saya sebagai gubernur tidak ragu-ragu menindak tegas,” ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa video kejadian sudah ia tonton dan langsung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kepala Dinas terkait untuk mengambil tindakan serius.

📖 Baca juga:
Megawati Serukan Konferensi Asia-Afrika Jilid II pada Peringatan 70 Tahun KAA, Tanggapi Geopolitik Global

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan kecamatan, Satpol PP, dan Dishub untuk melakukan patroli intensif di wilayah rawan pungli. Pada Senin, 13 April 2026, kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial DP (27) di kediamannya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menyampaikan bahwa pelaku telah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan telah menjalani tes urine yang hasilnya negatif narkoba.

Kasus ini menyoroti fenomena pemalakan (pungli) yang telah lama melanda sopir bajaj di Tanah Abang. Menurut laporan dari Liputan6.com, sopir bajaj sering diminta membayar uang setoran harian, berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung pada lokasi dan waktu. Edi, seorang sopir berpengalaman 11 tahun, mengaku telah terbiasa dengan praktik tersebut dan menganggapnya sebagai bagian dari realitas kerja sehari-hari. “Blok A itu. Tapi kalau mangkal, yang minta banyak,” ujarnya, menambah bahwa dalam satu hari ia bisa diminta jatah uang oleh lima orang berbeda.

📖 Baca juga:
Komnas HAM Gugat Dugaan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih Dari Empat Orang, Desak Polri Lanjutkan Penyidikan dan Bentuk TGPF

Gubernur Pramono menegaskan bahwa penanggulangan premanisme bukan semata-mata tugas aparat, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak warga untuk melaporkan setiap kejadian yang meresahkan melalui saluran pengaduan resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memperkuat pengawasan di titik-titik rawan serta meningkatkan respons aparat, sehingga keamanan dapat dirasakan hingga ke sektor informal seperti para pedagang kecil dan pengemudi bajaj.

Reaksi publik di media sosial beragam. Banyak netizen menyuarakan keprihatinan atas kondisi sopir bajaj yang terus-menerus menjadi sasaran preman. Beberapa mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku, sementara yang lain menuntut adanya regulasi yang lebih ketat serta perlindungan hukum bagi pekerja transportasi informal.

📖 Baca juga:
Vivo Y31d Pro Resmi Diluncurkan di Indonesia: Baterai Jumbo 7.000 mAh, Fast‑Charging 90W, dan Bodi Tahan Banting

Selain penangkapan pelaku, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap beberapa bajaj yang diduga terlibat dalam praktik pemalakan. Pada Jumat, 10 April 2026, aparat menertibkan sejumlah bajaj yang beroperasi tanpa izin resmi di sekitar Pasar Tanah Abang. Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi ruang gerak preman yang memanfaatkan keberadaan bajaj sebagai titik kumpul untuk memaksa pembayaran setoran.

Secara keseluruhan, respons cepat pemerintah DKI Jakarta, aparat kepolisian, dan Satpol PP menunjukkan keseriusan dalam memberantas premanisme di Tanah Abang. Namun, tantangan struktural seperti kebutuhan regulasi yang jelas, perlindungan hak pekerja informal, serta penguatan mekanisme pelaporan masih harus terus dioptimalkan. Keberlanjutan upaya ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *