Politik

Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

×

Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

Share this article
Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan
Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 30 Juli 2026 | Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) untuk prajurit TNI dan pegawai di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja yang telah dilakukan Kemhan dan TNI.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Infohan Setjen Kemhan) Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan bahwa kenaikan Tukin ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja TNI dan Kemhan. Ia juga menambahkan bahwa sejak 2018, TNI dan Kemhan belum menerima kenaikan Tukin, meski beban kerja terus bertambah.

📖 Baca juga:
Garudayaksa FC: Dari Liga 2 ke Super League dan Koneksi dengan Oxford United

Dalam Perpres tersebut, perwira dengan pangkat jenderal bintang tiga, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI maupun wakil kepala staf angkatan akan menerima tunjangan Rp44,87 juta per bulan. Sementara, prajurit TNI dengan pangkat terendah akan menerima tukin Rp2,5 juta per bulan dan prajurit kelas 2 Rp2,9 juta.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menanggapi kabar kenaikan tunjangan kinerja TNI dan meminta pemerintah memprioritaskan kesejahteraan prajurit, bukan hanya pejabat. Ia menilai kesejahteraan prajurit perlu menjadi perhatian utama pemerintah dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan di lingkungan TNI.

📖 Baca juga:
Andrie Yunus Desak Prabowo Bentuk TGPF, MK Tolak Permohonannya Jadi Pihak Terkait Peradilan Militer

Al Araf berpandangan bahwa peningkatan tunjangan kinerja perlu diarahkan secara tepat sasaran. Menurut dia, prajurit yang berada di garis depan dan menjalankan tugas dengan risiko tinggi harus mendapatkan perhatian yang lebih besar.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kinerja yang telah diberikan oleh TNI dan Kemhan. Kenaikan Tukin ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme prajurit TNI dan pegawai Kemhan dalam melaksanakan tugas untuk bangsa dan negara.

📖 Baca juga:
Prabowo Ingin Kampus Berperan Aktif dalam Menyelesaikan Masalah Pemerintah Daerah

Kesimpulan dari kenaikan Tukin TNI dan pegawai Kemhan ini adalah sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja yang telah dilakukan Kemhan dan TNI. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme prajurit TNI dan pegawai Kemhan dalam melaksanakan tugas untuk bangsa dan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *