Politik

Nusron Wahid: Jawa Tengah Juaranya Dalam Sertifikasi Tanah Wakaf

×

Nusron Wahid: Jawa Tengah Juaranya Dalam Sertifikasi Tanah Wakaf

Share this article
Nusron Wahid: Jawa Tengah Juaranya Dalam Sertifikasi Tanah Wakaf
Nusron Wahid: Jawa Tengah Juaranya Dalam Sertifikasi Tanah Wakaf

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 Juni 2026 | Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi terbaik di Indonesia dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, dengan capaian mencapai 73 persen, atau berada di atas rata-rata nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Semarang.

Menurut Nusron, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, Kantor Wilayah BPN, Kementerian Agama, organisasi keagamaan, serta para pengelola tempat ibadah, dalam mendorong kepastian hukum aset-aset wakaf di Jawa Tengah.

📖 Baca juga:
Kapal Perang AS di Selat Malaka, DPR Desak Pemerintah Tegaskan Sikap Netral Indonesia

Saat ini, masih terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah wakaf berupa masjid, musala, madrasah, pesantren, hingga pemakaman yang belum bersertifikat. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan tingkat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat mencapai 95 persen dalam tiga tahun ke depan.

Di lain pihak, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan, seluruh pemangku kepentingan di daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tidak hanya itu, Djamari mewanti-wanti setiap pejabat baik Kapolda, Kapolres hingga Pangdam dapat digeser atau mempertaruhkan jabatannya dalam penanganan karhutla.

Sementara itu, warga Solo mulai mengeluhkan pemadaman listrik bergilir yang terjadi selama beberapa hari terakhir. Pemadaman yang berlangsung dua hingga tiga jam itu dinilai mengganggu aktivitas pekerjaan hingga usaha yang bergantung sepenuhnya pada pasokan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PDIP juga menyindir diskusi tiga pejabat tinggi negara di Joglo GIK UGM, Sleman, DIY, yang tidak berakhir tuntas karena terburu ricuh setelah muncul protes dari sejumlah massa mahasiswa di lokasi. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai pemilihan waktu dan tempat terkesan sebagai bentuk tantangan.

📖 Baca juga:
JD Vance: Iran Jadi Kunci Penentu Ketegangan Timur Tengah Meski Perundingan AS‑Iran Belum Tercapai

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari turut menanggapi kericuhan yang terjadi saat acara diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Qodari menekankan bahwa dalam praktik negara demokrasi, dialog merupakan instrumen wajib yang harus dikedepankan.

Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah telah menyiapkan berbagai solusi, termasuk mekanisme isbat wakaf melalui pengadilan agama. Selain itu, pemerintah juga memperkuat percepatan sertifikasi dengan menggandeng perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik sertifikasi tanah wakaf.

Keberhasilan Jawa Tengah dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf. Dengan sertifikasi yang semakin luas, aset keagamaan dan sosial masyarakat diharapkan terlindungi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Wakil Gubernur Taj Yasin menyampaikan, pada empat tahun terakhir ini pihaknya mengajak kepada pengurus masjid, yayasan pondok-pondok pesantren, madrasah diniyah dan sebagainya, untuk menjelaskan dan mewakafkan atau menyertifikatkan tanah tempat ibadah.

📖 Baca juga:
Rodrigo Duterte Hadapi Pengadilan ICC: Dakwaan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Terkonfirmasi

Dalam konteks akumulasi kemarahan massa di waktu bersamaan, potensi kejadian kericuhan juga sulit dihindarkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi ketat terhadap kinerja aparat dan pimpinan daerah dalam mengendalikan karhutla.

Dalam beberapa waktu terakhir, upaya pengendalian karhutla menunjukkan perkembangan positif. Namun, capaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja sama yang solid. Kebersamaan untuk melakukan ini sudah terbentuk, pemahamannya juga sudah sama semua, tinggal melaksanakan ini.

Kesimpulan, Jawa Tengah telah menjadi contoh bagi daerah lain dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dengan capaian mencapai 73 persen, Jawa Tengah telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, termasuk peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, serta penanganan kericuhan yang terjadi di beberapa daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *