Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 April 2026 | Komite percepatan reformasi Polri yang dibentuk pada November 2025 telah menyelesaikan serangkaian rekomendasi untuk memperbaiki kinerja institusi kepolisian. Kini, sepuluh anggota komite, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Menteri Koordinator Mahfud MD, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, tengah menunggu jadwal pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menegaskan bahwa laporan akhir harus diserahkan secara pribadi demi mencegah kebocoran informasi yang dapat mengganggu proses reformasi.
Menurut pernyataan Mahfud MD pada konferensi pers di area Senayan Park, Jakarta, komite telah mengirimkan surat resmi kepada Istana pada 2 Februari 2026, menandakan kesiapan mereka untuk mempresentasikan temuan. Namun, Presiden menolak opsi pengiriman naskah tertulis. “Naskah harus diantar sendiri karena rawan bocor,” ungkap Prabowo dengan nada tegas. Sebagai konsekuensinya, komite masih menunggu panggilan resmi untuk pertemuan tatap muka.
Komite memperkirakan bahwa laporan akhir akan memakan waktu tiga bulan sejak dilantik, sesuai arahan Presiden pada saat pelantikan. Hingga kini, lebih dari dua bulan telah berlalu tanpa penetapan jadwal. Jimly Asshiddiqie, ketua komite, menegaskan bahwa semua rekomendasi telah selesai dan siap dipresentasikan, namun ia tetap menahan detail isi laporan kecuali satu poin krusial yang sudah dapat diungkapkan publik.
Rekomendasi utama yang diangkat oleh Mahfud MD adalah penghapusan praktik “titipan” dalam proses rekrutmen Akademi Polisi (Akpol). Praktik titipan merujuk pada masuknya calon anggota kepolisian melalui jalur tidak resmi, biasanya didukung oleh koneksi politik atau militer. “Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun. Saat ini, anak pejabat dan TNI mendominasi, sementara masyarakat umum hanya memperoleh porsi kecil,” ujar Mahfud.
Penghapusan titipan diharapkan dapat meningkatkan transparansi, keadilan, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Komite menyebut bahwa langkah ini akan diwujudkan melalui regulasi baru, baik dalam bentuk Peraturan Polisi (Perpol) maupun kebijakan internal lainnya. Mahfud menambahkan bahwa Polri telah mengumumkan bahwa rekrutmen Akpol 2026 akan dilaksanakan tanpa jalur titipan, dan pihaknya akan memantau implementasinya secara ketat.
Selain larangan titipan, komite juga menyiapkan sejumlah rekomendasi lain, meskipun belum diungkapkan secara lengkap. Sumber menyebut bahwa rekomendasi tersebut mencakup peningkatan mekanisme akuntabilitas internal, pembaruan sistem manajemen sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang lebih konsisten terhadap pelanggaran internal. Jimly menegaskan bahwa rekomendasi ini dirancang untuk memperkuat struktur organisasi Polri, menjadikannya lebih responsif terhadap tantangan keamanan modern.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menolak wacana agar Polri berada di bawah kementerian lain. Ia berpendapat bahwa kedudukan Polri langsung di bawah Presiden memberikan fleksibilitas dan kecepatan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam konteks operasi keamanan nasional.
Berikut adalah susunan anggota komite percepatan reformasi Polri:
- Jimly Asshiddiqie – Ketua Komite (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
- Mahfud MD – Anggota Komite (mantan Menteri Koordinator)
- Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo – Kapolri dan anggota aktif
- Lima Jenderal Bintang Empat Polri – perwakilan kepolisian senior
- Beberapa tokoh masyarakat sipil – perwakilan akademisi dan LSM
Komite menegaskan bahwa proses reformasi tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa. Dengan menutup praktik titipan, diharapkan kesempatan bagi generasi muda yang berkompeten dan berintegritas dapat lebih besar, sekaligus mengurangi potensi nepotisme dalam institusi kepolisian.
Jika laporan akhir berhasil diserahkan dan diimplementasikan, langkah-langkah reformasi ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, keberhasilan akhir sangat bergantung pada dukungan politik dan komitmen Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti rekomendasi komite tanpa penundaan.
Untuk saat ini, mata publik tetap menantikan konfirmasi jadwal pertemuan antara komite dan Presiden. Semua pihak berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga reformasi Polri dapat segera diwujudkan dalam kebijakan konkret yang meningkatkan kepercayaan masyarakat.











