Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan verifikasi terhadap 41 nama yang disebut oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Charles mengatakan bahwa informasi tersebut harus didalami dan diverifikasi oleh penyidik sebelum dapat dipercaya.
Charles juga mengingatkan agar Sony Sonjaya tidak sembarangan menyebut nama pihak lain tanpa bukti yang jelas, karena hal itu bisa mengganggu fokus penanganan perkara. Ia menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didukung oleh bukti yang valid.
Dalam kesempatan lain, Charles juga membicarakan tentang anggaran MBG yang disusun oleh mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Ia menyatakan bahwa usulan anggaran tersebut tidak akan dipakai oleh DPR RI dan bahwa pemerintah serta DPR RI sepakat untuk merombak total anggaran MBG sebagai bentuk evaluasi atas kasus korupsi yang menimpa tiga pejabat di badan negara tersebut.
Charles menambahkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah memformulasikan pembaharuan anggaran MBG tersebut. Ia berjanji bahwa ke depannya MBG akan dibuat efisien dan lebih tepat sasaran. Charles juga menyatakan bahwa penerima manfaat MBG sebaiknya difokuskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak dari keluarga desil 1 sampai desil 3.
Menurut Charles, memangkas jumlah penerima MBG bisa menghemat APBN hingga triliunan rupiah. Ia mengatakan bahwa jika jumlah penerima manfaatnya hanya 25 juta, maka anggarannya mungkin tidak sampai Rp200 triliun. Charles berharap bahwa dengan demikian, penerima manfaatnya pun akan jauh lebih terfokuskan kepada orang-orang yang memang membutuhkan.
Charles juga membicarakan tentang kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang dianiaya majikan di Malaysia. Ia mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan optimal kepada korban dan memastikan bahwa korban dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat.
Komisi IX DPR juga telah berkomunikasi dengan Kementerian P2MI atas kasus tersebut. Kepolisian Malaysia juga telah memproses hukum kasus penganiayaan itu. Charles berharap bahwa korban dapat segera dipulangkan ke Indonesia dan bahwa para pelaku dapat segera dihukum.











