Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 24 April 2026 | Jumat, 23 April 2026 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 35 anggota Satpol PP telah meninggal dunia dalam kurun waktu hampir satu tahun terakhir. Menurut Satriadi, tingginya angka kematian tersebut bukan disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan akibat beban kerja Satpol PP yang berlebihan serta minimnya sarana dan prasarana pendukung di tingkat kelurahan.
Dalam sebuah rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta yang berlangsung di Gedung DPRD, Satriadi menyampaikan data lengkap mengenai kondisi operasional Satpol PP. Ia menekankan bahwa di setiap kelurahan, jumlah personel Satpol PP berkisar antara tujuh hingga sepuluh orang, sementara tugas pengawasan, penertiban, hingga penegakan peraturan daerah menuntut kehadiran yang jauh lebih besar.
“Saya menjadi Kasat Pol PP hampir setahun. Jadi, sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal. Bukan karena kasatnya, tapi karena memang kondisionalnya, yang beban kerja dan sarana prasarananya yang luar biasa,” ujar Satriadi dengan nada serius. Ia menambahkan bahwa beberapa anggota bahkan harus bekerja hingga 36 jam nonstop untuk menutupi kekurangan personel.
Berikut ini rangkuman beberapa poin penting yang diangkat dalam pertemuan tersebut:
- Jumlah Personel Terbatas: Hanya 7-10 anggota per kelurahan, tidak sebanding dengan beban tugas.
- Jam Kerja Ekstrem: Anggota sering kali menjalani shift hingga 36 jam tanpa istirahat yang memadai.
- Sarana Istirahat Minim: Tidak ada ruang istirahat resmi; banyak petugas terpaksa beristirahat di mushola atau lorong kantor.
- Dampak Kesehatan: Tingginya tekanan darah (hipertensi) ditemukan pada hasil medical check-up terbaru.
Satriadi menyoroti bahwa kondisi ini berdampak langsung pada kesehatan fisik dan mental para petugas. “Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya kan tinggi-tinggi semua. Makanya, kemarin kami melakukan cek, medical check-up, ternyata tensi darah, tensi tingginya luar biasa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Satpol PP memiliki kewajiban berjaga selama 24 jam di kantor kelurahan. Tanpa fasilitas ruang istirahat yang memadai, petugas terpaksa mencari tempat beristirahat alternatif, yang tentunya tidak mendukung pemulihan tubuh setelah jam kerja panjang.
Dalam upaya mencari solusi, Satriadi meminta Komisi A DPRD untuk memberikan perhatian khusus terhadap tiga aspek utama:
- Penambahan jumlah personel Satpol PP di tingkat kelurahan.
- Penyediaan fasilitas istirahat yang layak, seperti ruang istirahat tertutup dengan tempat tidur atau kursi ergonomis.
- Peninjauan kembali kebijakan jam kerja agar tidak melebihi batas aman bagi kesehatan manusia.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa legislator dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih manusiawi, sehingga tidak hanya meningkatkan kinerja Satpol PP, tetapi juga melindungi nyawa para anggotanya.
Kasus kematian 35 anggota Satpol PP DKI dalam setahun ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan organisasi hak asasi manusia. Beberapa pengamat menilai bahwa beban kerja berlebih dan kurangnya sarana pendukung merupakan indikasi kegagalan manajemen sumber daya manusia dalam layanan publik.
Para ahli kesehatan kerja menyarankan agar instansi pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi kerja Satpol PP, termasuk penilaian risiko ergonomis, penyediaan fasilitas kesehatan di lapangan, serta program kesejahteraan mental yang terintegrasi.
Jika tidak ada langkah konkret yang diambil, risiko kematian tambahan di masa mendatang dapat meningkat, memperburuk citra institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kemampuan aparat penegak hukum di tingkat daerah.
Dengan menyoroti beban kerja Satpol PP sebagai faktor utama, diharapkan pembuat kebijakan akan segera merespons dengan tindakan yang dapat mencegah tragedi serupa terulang kembali.











