Internasional

Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dibui 2 Tahun Gegara Polling Gratis, Serta Berita Lainnya

×

Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dibui 2 Tahun Gegara Polling Gratis, Serta Berita Lainnya

Share this article
Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dibui 2 Tahun Gegara Polling Gratis, Serta Berita Lainnya
Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dibui 2 Tahun Gegara Polling Gratis, Serta Berita Lainnya

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 Juli 2026 | Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada mantan presiden Yoon Suk Yeol, atas dakwaan menerima sumbangan ilegal berupa polling gratis sebagai imbalan atas dukungan politik. Vonis ini semakin menambah deretan masalah hukumnya. Yoon (65) sudah ditahan sambil mengajukan banding terhadap hukuman seumur hidup karena memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada tahun 2024.

Dalam kasus terpisah, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada Yoon karena mengirimkan drone ke Korea Utara untuk “menciptakan” krisis menjelang upaya darurat militernya. Putusan hari Senin ini tidak terkait dengan dekrit darurat militer. Kasus ini berkaitan dengan tuduhan bahwa ia menerima polling gratis antara tahun 2021 dan 2022 sebagai imbalan atas dukungannya kepada seorang kandidat, yang mencari nominasi partainya dalam pemilihan sela parlemen.

📖 Baca juga:
Bolivia Menghadapi Tantangan Politik dan Olahraga

Sementara itu, di Indonesia, bangunan lama SDN Pondok Cina 1 Depok dibongkar. Separuh bangunan sudah rata dengan tanah. Proses pembongkaran bangunan dilakukan dengan menggunakan alat berat. Seluruh bagian depan bangunan SDN Pocin 1 ini sudah dibongkar, hanya menyisakan gapura bertuliskan ‘SELAMAT DATANG DI SD NEGERI PONDOKCINA 1’.

Di Lamongan, siswa MI Unggulan Sabilillah (MIUS) disambut mahasiswa asal Australia, Aidin Kamenjasevic, pada hari pertama masuk sekolah. Aidin akan mengajar bahasa Inggris dan mengenalkan budaya negaranya selama program pertukaran pelajar. Rencananya, mahasiswa Universitas Sydney, New South Wales itu akan berada di MIUS selama dua pekan.

📖 Baca juga:
Konflik Iran dan AS Memanas, Trump Nyatakan Gencatan Senjata ‘Berakhir’

Di bidang ekonomi, harga minyak dunia kembali naik cukup signifikan pada perdagangan hari ini, Senin (13/7), seiring memanasnya konflik bersenjata antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran dalam perebutan kendali atas Selat Hormuz. Harga minyak mentah Brent yang kerap menjadi patokan global tercatat naik 3,7% menjadi US$ 74,07 per barel.

Kesimpulan dari berita-berita di atas menunjukkan bahwa dunia sedang mengalami berbagai perubahan dan konflik. Dari hukuman penjara bagi mantan presiden Korea Selatan hingga pembongkaran bangunan lama SDN Pocin 1 Depok, serta konflik antara AS dan Iran yang mempengaruhi harga minyak dunia. Semua ini menunjukkan bahwa dunia sedang dalam keadaan yang sangat dinamis dan penuh dengan perubahan.

📖 Baca juga:
Indonesia dan AS Tandatangani Kemitraan Pertahanan Besar di Tengah Ketegangan Iran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *