Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 21 April 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menonjolkan agenda penanganan kemacetan dengan mengusulkan pembangunan underpass di persimpangan Jalan Pasteur. Usulan ini muncul bersamaan dengan respons gubernur terhadap petisi penolakan revitalisasi Gedung Sate yang melibatkan pengalihan arus Jalan Diponegoro. Kedua isu menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menata kembali jaringan jalan utama demi kelancaran mobilitas warga.
Underpass Pasteur direncanakan akan menghubungkan Jalan Pasteur dengan Jalan Cipaganti secara vertikal, memungkinkan kendaraan yang melaju lurus melewati persimpangan tanpa harus berhenti di lampu merah. Menurut tim teknis Dinas Perhubungan, rancangan tersebut dapat mengurangi waktu tempuh rata-rata sebesar 15-20 menit pada jam sibuk, sekaligus menurunkan volume kendaraan yang menunggu di antrian lampu hingga 30 persen.
Pengusulan underpass tidak lepas dari data lalu lintas yang dikumpulkan selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, volume kendaraan di persimpangan Pasteur tercatat mencapai 85.000 kendaraan per hari, dengan puncak kepadatan pada pukul 07.00-09.00 dan 16.00-18.00. Analisis menunjukkan bahwa hampir separuh kendaraan yang melintasi persimpangan tersebut hanya melanjutkan perjalanan lurus, sementara sisanya berbelok ke Jalan Cipaganti atau Jalan Cihampelas. Dengan underpass, arus lurus dapat dipisahkan, mengurangi konflik pergerakan kendaraan.
Selain meningkatkan efisiensi perjalanan, pemerintah juga menyoroti manfaat lingkungan. Penurunan waktu berhenti kendaraan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dioksida sekitar 1.200 ton per tahun, sesuai proyeksi Badan Penelitian dan Pengembangan Transportasi. Penghematan bahan bakar juga diharapkan dapat menurunkan biaya operasional bagi pengendara, terutama bagi pengguna transportasi umum yang mengandalkan rute tersebut.
Sementara itu, petisi penolakan revitalisasi Gedung Sate yang menolak pengalihan ruas Jalan Diponegoro menjadi jalur melingkar telah menandai sekitar 1.400 tanda tangan. Dedi Mulyadi menanggapi dengan menegaskan bahwa Jalan Diponegoro tidak akan ditutup sepenuhnya, melainkan alurnya akan dialihkan melalui Jalan Cimandiri untuk menjaga kelancaran akses antara Gasibu dan Gedung Sate. Ia menambahkan, “Tidak ada penutupan, yang ada adalah pengalihan ruas yang melingkar,” menenangkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi gangguan mobilitas.
Usulan underpass Pasteur sekaligus keputusan terkait Jalan Diponegoro mencerminkan pendekatan terpadu dalam penataan transportasi. Pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk tahap awal konstruksi underpass, yang akan dibiayai melalui APBD dan kerjasama dengan Badan Pengusahaan Jalan Tol (BPJT). Proyek diperkirakan memakan waktu dua tahun, dengan target operasional pada akhir 2026.
- Manfaat utama: pengurangan waktu tempuh, penurunan emisi, dan peningkatan keselamatan.
- Estimasi biaya: Rp 350 miliar, dibiayai APBD dan dana tol.
- Jadwal: mulai konstruksi Q4 2024, selesai Q4 2026.
Berbagai pihak, termasuk asosiasi pengemudi taksi, organisasi lingkungan, dan warga komersial, memberikan dukungan positif terhadap rencana underpass. Mereka menilai proyek ini sebagai langkah konkret mengatasi kemacetan yang telah lama menjadi keluhan utama warga Bandung. Namun, sejumlah kelompok mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses tender dan pelaksanaan, serta memastikan bahwa dampak sosial seperti relokasi pedagang kaki lima di sekitar lokasi dapat dikelola dengan adil.
Dalam konferensi pers terakhir, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya sinergi antar lembaga, mengajak Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi, dan pemerintah daerah setempat untuk berkoordinasi secara intensif. Ia menutup dengan harapan bahwa underpass Pasteur akan menjadi contoh sukses penataan infrastruktur yang mengintegrasikan aspek mobilitas, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulannya, proposal pembangunan underpass Pasteur dan kebijakan penyesuaian Jalan Diponegoro menunjukkan tekad pemerintah Jawa Barat untuk mengatasi kemacetan secara holistik. Dengan dukungan anggaran, data teknis yang kuat, dan partisipasi publik, proyek ini berpotensi menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa.











