Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 05 Agustus 2026 | Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memenuhi persyaratan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran PKH Tahap III periode Juli–September 2026 mulai berjalan secara bertahap sejak sekitar 20 Juli 2026 setelah proses pemutakhiran data penerima selesai dilakukan.
Besaran bantuan PKH diberikan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima manfaat. Nominal bantuan dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga penerima dan disalurkan dalam setiap tahap pencairan. PKH disalurkan melalui bank penyalur seperti bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan untuk mengetahui apakah namanya masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Pangan Beras.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan untuk mengetahui apakah namanya masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah berencana mencabut dan menghentikan selamanya penyaluran bantuan sosial bagi penerima yang terbukti berjudi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pencairan bansos triwulan III dilakukan setelah pemerintah memperoleh pembaruan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut kemudian melalui tahap pemutakhiran dan penyaringan agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kemensos masih melakukan pendalaman terhadap data tersebut untuk mengetahui alasan penerima bansos bermain judi online. Hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan. Namun, bantuan sosial triwulan ketiga tahun 2026 untuk 1,49 juta KPM tersebut ditahan sementara.
Keluarga penerima PKH biasanya memiliki salah satu komponen berikut, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, dan lansia. Besaran bantuan PKH yang diterima antara lain sebagai berikut: Rp900.000 untuk komponen ibu hamil, Rp1.500.000 untuk komponen balita, Rp400.000 untuk komponen anak sekolah dasar, Rp750.000 untuk komponen anak sekolah menengah pertama, dan Rp1.000.000 untuk komponen anak sekolah menengah atas.
PKH merupakan bantuan sosial Kemensos yang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap atau periode triwulan. Adapun jadwal penyaluran PKH 2026 secara umum sebagai berikut. BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Berbeda dengan PKH yang berbentuk bantuan tunai, BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan yang digunakan untuk membeli bahan pangan. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan untuk mengetahui apakah namanya masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat juga dapat mengusulkan perubahan desil secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui kelurahan dan Dinas Sosial. Setiap usulan akan diverifikasi Kemensos dan diperingkat ulang oleh BPS, sehingga perubahan desil tidak bersifat otomatis.
Desil adalah pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Penentuannya didasarkan pada indikator, seperti pendapatan, pekerjaan, kepemilikan aset, kondisi rumah, dll.
Kesimpulan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan untuk mengetahui apakah namanya masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah berencana mencabut dan menghentikan selamanya penyaluran bantuan sosial bagi penerima yang terbukti berjudi online.











