Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 April 2026 | Selat Hormuz kembali menjadi sorotan utama dunia pada pertengahan April 2026. Di satu sisi, Iran mengancam akan menutup jalur penting ini secara sepihak, sementara Amerika Serikat menurunkan armada kapal perang untuk melakukan blokade. Pada saat yang sama, sinyal pembukaan kembali Selat Hormuz memicu penurunan harga minyak dunia, dan Indonesia menegaskan penolakan terhadap segala bentuk ancaman di wilayah tersebut. Kombinasi dinamika geopolitik, hukum internasional, dan pasar energi ini menimbulkan tantangan baru bagi stabilitas global.
Direktur Geopolitik Great Institute, Teguh Santosa, menegaskan bahwa Selat Hormuz berstatus sebagai selat internasional menurut United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Dalam rezim hukum ini, selat termasuk dalam kategori transit passage, yang memberi hak bebas bagi semua kapal sipil maupun militer untuk melintas tanpa hambatan. Pasal 44 UNCLOS secara tegas melarang negara pantai menghalangi atau menunda hak lintas tersebut, meskipun Iran dan Oman memiliki kedaulatan hingga 12 mil laut di sekitar selat. “Iran sendiri meratifikasi UNCLOS, sehingga tidak dapat menutup selat secara sepihak,” ujar Santosa pada konferensi pers Kamis (16/4/2026). Ia menambahkan bahwa tidak hanya Iran, Amerika Serikat pun tidak berhak melakukan penutupan atau blokade terhadap jalur internasional ini.
Ketegangan tersebut berujung pada tindakan militer yang konkret. Jenderal Dan Caine, ketua Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat, mengungkapkan bahwa lebih dari dua belas kapal perang telah dikerahkan di Teluk Oman untuk memantau dan menegakkan blokade. Kapal-kapal tersebut memberi peringatan radio kepada kapal yang melintasi garis imajiner dari pantai Oman hingga perbatasan Iran‑Pakistan. Jika peringatan diabaikan, kapal akan dihadapkan pada inspeksi dan potensi penyitaan. “Operasi ini tidak mudah; kami harus beroperasi di perairan yang padat dan penuh tekanan,” kata Caine, menggambarkan situasi seperti mengemudi mobil sport di antara ribuan anak yang bermain di sebuah tempat parkir.
Sementara itu, respons pasar energi terlihat jelas. Pada awal perdagangan Kamis (16/4/2026), harga minyak Brent turun menjadi US$90,59 per barel, menandai penurunan sekitar 0,5 persen setelah laporan muncul bahwa Tehran berpotensi mengizinkan kapal melintas kembali. Penurunan ini menegaskan betapa sensitifnya harga energi terhadap sinyal geopolitik di Selat Hormuz, mengingat jalur tersebut mengangkut sekitar seperempat volume perdagangan minyak dunia.
Indonesia, sebagai negara konsumen energi besar, tidak tinggal diam. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Mulachela, menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk ancaman di Selat Hormuz. Nabyl menekankan bahwa keselamatan pelayaran internasional harus menjadi prioritas utama dan bahwa Indonesia akan terus berkoordinasi dengan otoritas Iran untuk menjamin keamanan dua kapal milik Pertamina, Pride dan Gamsunoro, yang saat ini tertahan di kawasan Teluk Arab. Proses perizinan masih berlangsung, namun diplomasi aktif antara Kedutaan Besar RI di Teheran, Pertamina, dan otoritas Iran terus digencarkan.
Ketegangan tidak hanya melibatkan negara-negara besar. Sebuah tanker asal China, Rich Starry, yang berlayar dengan bendera Malawi, memilih memutar balik dua kali dalam 48 jam untuk menghindari blokade AS. Kapal tersebut mengangkut sekitar 250.000 barel metanol dari Uni Emirat Arab dan sempat melontarkan sauh di sebelah barat daya Pulau Larak, Iran. Keputusan ini mencerminkan kehati-hatian perusahaan pelayaran China dalam menavigasi risiko konflik, terutama mengingat tanker tersebut pernah masuk dalam daftar sanksi AS pada 2023 karena dugaan membantu Iran mengelak sanksi energi.
Berbagai analisis menyoroti implikasi hukum dan ekonomi dari skenario ini. Dari sudut pandang hukum, penutupan sepihak atau blokade melanggar prinsip proporsionalitas dan dapat menimbulkan tanggung jawab internasional bagi negara pelaku. Dari sudut pandang ekonomi, gangguan di Selat Hormuz berpotensi memicu lonjakan harga minyak dan pangan, memengaruhi miliaran orang yang tidak terlibat dalam konflik. Dampak tersebut juga terasa di pasar keuangan, di mana indeks energi global menunjukkan volatilitas tinggi selama periode ketegangan.
Berikut ringkasan tindakan utama yang terjadi selama minggu pertama April 2026:
- Iran mengeluarkan pernyataan ancaman penutupan Selat Hormuz, dipandang melanggar UNCLOS.
- AS mengerahkan lebih dari 12 kapal perang untuk melakukan blokade, memberikan peringatan radio kepada kapal yang melintasi zona kritis.
- Harga minyak Brent turun menjadi US$90,59 per barel setelah sinyal pembukaan kembali selat.
- Indonesia menolak segala bentuk ancaman, sambil berupaya membebaskan kapal Pertamina yang tertahan.
- Tanker China Rich Starry memutar balik dua kali untuk menghindari blokade AS.
Situasi di Selat Hormuz tetap dinamis. Pemerintah Iran belum mengkonfirmasi apakah penutupan akan dilaksanakan, sementara Amerika Serikat belum mengindikasikan perubahan taktik blokade. Indonesia terus menekankan pentingnya navigasi bebas dan aman sesuai hukum internasional, dan pasar energi tetap sensitif terhadap setiap sinyal perubahan. Dengan jutaan barel minyak yang melintasi selat setiap harinya, stabilitas wilayah ini tetap menjadi faktor kunci bagi keamanan ekonomi global.
Ke depan, komunitas internasional diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa melalui dialog diplomatik, mengingat potensi dampak luas dari setiap gangguan di jalur strategis ini. Pengawasan bersama, kepatuhan pada UNCLOS, dan koordinasi multinasional menjadi langkah esensial untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga kelancaran perdagangan energi dunia.











