Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 14 Mei 2026 | Pada tanggal 12 Maret 1967, MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Keputusan ini menandai awal dari era Orde Baru di Indonesia, yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade.
Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Angkatan Darat, dipilih oleh MPRS untuk menggantikan Presiden Soekarno, yang telah memerintah Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945. Soeharto kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia ke-2, setelah Soekarno.
ERA Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto berfokus pada pembangunan ekonomi dan stabilitas politik. Pada masa ini, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, dengan peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan tingkat kemiskinan.
Namun, era Orde Baru juga diwarnai oleh pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi. Soeharto dan keluarganya dituduh melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, yang menyebabkan kemarahan dan protes dari masyarakat.
Pada tahun 1998, Soeharto dipaksa untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden, setelah terjadinya krisis ekonomi dan politik yang parah. Ia digantikan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie, yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia ke-3.
Hingga hari ini, warisan era Orde Baru masih menjadi topik perdebatan di Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa era tersebut telah membawa kemajuan ekonomi dan stabilitas politik, namun juga telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.





