Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 07 Mei 2026 | Pada Selasa, 5 Mei 2026, nilai tukar rupiah tercatat terdepresiasi 0,04 persen menjadi Rp 17.400 per dolar Amerika Serikat, menandakan tercapainya level “rupiah terlemah” dalam sejarah modern. Angka ini menempatkan mata uang nasional di ambang tembus batas Rp 17.500 per dolar, sebuah titik kritis yang memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar, pemerintah, dan masyarakat luas.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bahwa tekanan nilai tukar saat ini dipicu oleh dua kelompok faktor utama: faktor global dan faktor musiman domestik. “Dalam jangka pendek ini ada tekanan nilai tukar karena dua hal, yaitu faktor global dan faktor musiman domestik,” ujarnya, menambahkan bahwa kebijakan moneter BI bersifat mitigasi, bukan pengendali nilai tukar secara definitif.
Faktor global yang memperparah pelemahan rupiah meliputi:
- Harga minyak dunia yang berada pada level tinggi, meningkatkan beban impor energi bagi Indonesia.
- Kenaikan suku bunga acuan Federal Reserve Amerika Serikat, yang mendorong arus keluar modal dari pasar negara berkembang.
- Penguatan dolar AS yang berkelanjutan, didorong oleh ekspektasi inflasi dan kebijakan moneter AS.
- Yield obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun yang mencapai sekitar 4,47 persen, menjadikan aset berbasis dolar lebih menarik bagi investor internasional.
Dari sisi domestik, faktor musiman turut menambah tekanan pada nilai tukar. Pada periode tertentu, terutama menjelang akhir kuartal, permintaan akan dolar meningkat tajam karena pelaku bisnis mempercepat pembayaran impor, menyiapkan cadangan devisa, dan melakukan hedging risiko nilai tukar. Kondisi ini mempersempit likuiditas rupiah di pasar spot.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa fenomena “rupiah terlemah” bukanlah kejadian terisolasi, melainkan bagian dari tren depresiasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pelemahan ini mencerminkan menurunnya daya saing dan produktivitas ekonomi nasional. “Kalau kita lihat, pelemahan rupiah ini sudah tren lama. Ini menggambarkan daya saing ekonomi kita yang terus menurun,” ujarnya. Wijayanto menekankan bahwa intervensi BI, meski dapat menstabilkan volatilitas jangka pendek, tidak akan mengubah arah nilai tukar tanpa perbaikan fundamental seperti reformasi fiskal, peningkatan iklim investasi, dan diversifikasi ekspor.
BI telah melakukan sejumlah operasi pasar terbuka dan penjualan dolar untuk menahan laju depresiasi. Namun, Perry Warjiyo mengakui keterbatasan kebijakan moneter dalam menghadapi aliran modal global yang sangat sensitif terhadap perbedaan suku bunga. “BI hanya bisa smoothing atau meredam volatilitas, tapi tidak bisa menentukan nilai tukar secara decisif,” katanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan fiskal yang konsisten, peningkatan produktivitas, serta penguatan sektor manufaktur dan teknologi menjadi kunci jangka panjang untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Para analis pasar memperkirakan dalam satu minggu ke depan rupiah akan bergerak dalam rentang terbatas antara Rp 17.250 hingga Rp 17.500 per dolar. Jika tekanan global berlanjut, terutama jika Fed meningkatkan suku bunga lebih lanjut atau harga minyak tetap tinggi, kemungkinan rupiah menembus batas Rp 17.500 menjadi semakin nyata. Dampak langsung yang diantisipasi meliputi kenaikan harga barang impor, tekanan inflasi yang sudah berada di atas target, serta penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, volatilitas nilai tukar dapat memicu penurunan aliran investasi asing langsung (FDI) serta mempersulit perusahaan domestik dalam mengelola risiko keuangan.
Secara keseluruhan, pencapaian rekor terlemah ini menegaskan perlunya sinergi antara kebijakan moneter, fiskal, dan struktural. Pemerintah diharapkan dapat mengimplementasikan reformasi struktural yang memperkuat basis produksi, meningkatkan efisiensi logistik, serta memperluas pasar ekspor non‑komoditas. Hanya dengan langkah-langkah komprehensif tersebut rupiah dapat kembali menguat, mengurangi ketergantungan pada faktor eksternal, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.











