HUKUM

Misteri Pembawa Bayi Nina Saleha: Kuasa Hukum Desak RSHS Buka CCTV, Polisi Intensifkan Penyidikan

×

Misteri Pembawa Bayi Nina Saleha: Kuasa Hukum Desak RSHS Buka CCTV, Polisi Intensifkan Penyidikan

Share this article
Misteri Pembawa Bayi Nina Saleha: Kuasa Hukum Desak RSHS Buka CCTV, Polisi Intensifkan Penyidikan
Misteri Pembawa Bayi Nina Saleha: Kuasa Hukum Desak RSHS Buka CCTV, Polisi Intensifkan Penyidikan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 April 2026 | Kasus bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali menjadi sorotan publik pada pekan ini. Sejak insiden yang menimpa Nina Saleha, ibu bayi berusia tiga bulan yang hampir terpisah dari orangtuanya, berbagai pihak – mulai dari kepolisian, kuasa hukum, hingga manajemen rumah sakit – saling menekan untuk mengungkap fakta lengkap. Fokus utama kini beralih pada identitas sosok misterius yang sempat menerima bayi tersebut dan permintaan pembukaan rekaman CCTV sebagai bukti kunci.

Polisi Resor Bandung (Polrestabes) melalui Satuan Reskrim (Satreskrim) dipimpin AKBP Anton menegaskan bahwa penyelidikan telah dimulai sejak minggu lalu. “Kami telah melakukan kunjungan ke RSHS untuk menelusuri Standard Operasional Prosedur (SOP) pemulangan pasien, terutama prosedur serah terima bayi,” ujar Anton dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa, 14 April 2026. Menurutnya, tim penyidik menuntut keterangan dari pihak rumah sakit terkait protokol keamanan, catatan perawat, serta rekaman CCTV yang mencakup area pintu masuk, ruang perawatan bayi, dan ruang ganti pakaian.

📖 Baca juga:
Rossa Laporkan 78 Akun Media Sosial: Polri Siap Tindak Tegas Kasus Fitnah dan Pelanggaran HKI

Sementara itu, Nina Saleha yang sebelumnya sempat menyampaikan pernyataan pengampunan secara pribadi, kini menegaskan bahwa proses damai belum selesai karena ia belum pernah bertemu dengan perawat, petugas keamanan, ataupun sosok pembawa bayi yang masih menjadi misteri. Bersama kuasa hukumnya, Mira Widyawati, Nina mengajukan somasi resmi kepada RSHS pada Senin, 13 April 2026. Surat somasi tersebut memberikan tenggat waktu tiga hari kerja (3×24 jam) bagi pihak rumah sakit untuk menanggapi permintaan pembukaan CCTV, penyerahan daftar staf yang bertugas pada saat kejadian, serta penjelasan lengkap mengenai prosedur serah terima bayi.

“Jika dalam waktu yang ditetapkan tidak ada respons, kami akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim atau Polda Jawa Barat,” tegas Mira dalam pernyataan resmi. Ia menambahkan bahwa kliennya menuntut transparansi total, termasuk identitas suster yang terlibat, satpam yang berada di pos keamanan, serta siapa sebenarnya yang menerima bayi pada saat keluarnya dari ruang perawatan.

Manajemen RSHS belum memberikan komentar resmi mengenai isi somasi. Namun, laporan menunjukkan bahwa Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, tidak berada di lokasi pada saat Nina dan tim hukumnya mendatangi rumah sakit. Pihak rumah sakit dikabarkan sedang menyiapkan data internal, termasuk rekaman CCTV, namun belum ada konfirmasi resmi apakah rekaman tersebut telah dipulihkan atau masih dalam proses perbaikan.

📖 Baca juga:
Ulang Tahun ke-70 Jimly Asshiddiqie: Buku ‘Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman’ Dorong Independensi Peradilan

Para pakar kebijakan kesehatan menilai kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan SOP serah terima bayi di rumah sakit. “Setiap rumah sakit wajib memiliki prosedur yang mengharuskan dua orang saksi, pencatatan digital, serta rekaman video yang tidak dapat dihapus secara mudah,” kata Dr. Hadi Prasetyo, pakar kebijakan rumah sakit di Universitas Padjadjaran. Ia menambahkan bahwa keterbukaan data kepada pihak yang berkepentingan, termasuk keluarga korban, dapat mencegah potensi konflik dan meningkatkan kepercayaan publik.

Di sisi lain, masyarakat Bandung menunjukkan keprihatinan yang mendalam lewat media sosial. Banyak netizen yang menuntut pertanggungjawaban jelas dan menyoroti perlunya audit independen terhadap seluruh proses penanganan bayi di RSHS. Beberapa kelompok hak anak bahkan mengajukan petisi daring yang telah mengumpulkan lebih dari 15.000 tanda tangan, menuntut pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan lembaga perlindungan anak.

Jika RSHS gagal memenuhi permintaan somasi, langkah selanjutnya kemungkinan akan melibatkan proses hukum di pengadilan. Kuasa hukum Nina, Mira Widyawati, telah menyatakan kesiapan untuk mengajukan gugatan perdata atas kelalaian medis serta menuntut ganti rugi moral dan material. Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan akan melaporkan temuan akhir kepada Bareskrim untuk diproses lebih lanjut.

📖 Baca juga:
UU PPRT Disahkan: Langkah Besar Lindungi Pekerja Rumah Tangga & Hentikan Kekerasan

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kegelisahan di kalangan keluarga pasien, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas institusi kesehatan publik di Indonesia. Sejauh mana transparansi dan mekanisme pengawasan internal dapat diandalkan menjadi sorotan utama. Dengan tekanan publik yang terus meningkat, diharapkan RSHS segera mengungkap identitas sosok misterius yang sempat membawa bayi Nina serta menyediakan rekaman CCTV yang dapat menjadi bukti faktual dalam proses hukum.

Kesimpulannya, penyelidikan masih berlangsung, namun langkah somasi yang diambil oleh kuasa hukum Nina Saleha menandai titik balik dalam upaya menuntut keadilan. Transparansi, pembukaan rekaman CCTV, dan penetapan tanggung jawab secara hukum menjadi harapan utama bagi keluarga korban serta masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *