Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 07 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V. Zahry sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Sarkowi dijadwalkan berlangsung di Polda Kalimantan Timur. Selain Sarkowi, penyidik juga memanggil lima saksi lain, yakni Direktur PT Trinanda Karya Utama berinisial SDL, RNT selaku Supervisor Keuangan PT Lembuswana Perkasa, NVE selaku pegawai PT Lembuswana Perkasa, SRP selaku pegawai PT Inkor Prima Coal, dan TRN.
Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari sejak 2017 dan kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pembuktian.
Pada 2025, KPK mengungkap dugaan penerimaan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara, sedangkan pada Februari 2026 lembaga antirasuah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik KPK hingga kini masih terus memeriksa para saksi guna melengkapi alat bukti dan mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam beberapa bulan terakhir, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat dan pengusaha yang diduga terkait dengan kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam menangani kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan pejabat publik dan pengusaha.
Kasus Rita Widyasari menjadi perhatian khusus karena melibatkan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang besar. KPK berharap dapat mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.
KPK juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi pejabat publik dan pengusaha lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi. Dengan demikian, KPK dapat membantu meningkatkan integritas dan transparansi dalam pemerintahan dan bisnis di Indonesia.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa KPK akan terus melakukan penyidikan dan penindakan terhadap para pelaku korupsi dan gratifikasi. KPK juga berharap bahwa masyarakat dapat membantu dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi dan gratifikasi yang terjadi di sekitar mereka.









