Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 28 Juli 2026 | Program Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Salah satu cara untuk mengecek status penerima bansos adalah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Ada beberapa jenis bansos yang disalurkan oleh Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat yang berhak menerima bansos dapat mengecek status penerimaannya melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk mengecek status penerima bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
- Klik tombol “Cek” untuk mengecek status penerima bansos
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Program Padat Karya Jakarta Tahap III juga membuka lowongan kerja untuk warga ber-KTP Jakarta yang belum bekerja. Pelamar wajib berusia 18–59 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta masuk kategori Desil 1–5 berdasarkan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Calon pelamar lowongan kerja Padat Karya Jakarta Tahap III perlu cek desil pada DTSEN di website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Apabila nama tidak ditemukan atau terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku.
Kesimpulan, mengecek status penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Masyarakat yang berhak menerima bansos dapat mengecek status penerimaannya dan memanfaatkan program bansos yang disalurkan oleh Kemensos.











