HUKUM

Ketua DPRD Bone Dituduh Melakukan Penganiayaan Terhadap Stafnya, Kasusnya Kini Masuk Penyelidikan Polisi

×

Ketua DPRD Bone Dituduh Melakukan Penganiayaan Terhadap Stafnya, Kasusnya Kini Masuk Penyelidikan Polisi

Share this article
Ketua DPRD Bone Dituduh Melakukan Penganiayaan Terhadap Stafnya, Kasusnya Kini Masuk Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Bone Dituduh Melakukan Penganiayaan Terhadap Stafnya, Kasusnya Kini Masuk Penyelidikan Polisi

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 Juli 2026 | Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, terhadap salah satu stafnya, Yuli Novita Sari, terus bergulir dan menggegerkan warga. Andi Tenri membantah melakukan penganiayaan terhadap Yuli dan mengancam akan melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Yuli, peristiwa bermula saat dirinya diminta menyiapkan kue untuk dua tamu Ketua DPRD. Namun, karena kue tersebut sebelumnya telah dibagi menjadi dua porsi, Yuli mengira jatah untuk tamu kedua masih tersedia. Belakangan ia mendapat informasi bahwa kue tersebut telah dibawa seseorang ke kantin.

📖 Baca juga:
Kasus Ijazah Palsu Joko Widodo: Sidang Perdana dr Tifa dan Roy Suryo Segera Digelar

Sesampainya di kantin, Yuli mengaku mendapat perlakuan kasar di hadapan sejumlah orang. Ia dilempar kue, disiram air mineral, dan dilempari botol sambal. Yuli telah melaporkan dugaan penganiayaan itu secara resmi kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Andi Tenri yang kini berstatus terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut membantah telah melakukan penganiayaan fisik terhadap bawahannya. Ia membantah telah mengarahkan lemparan benda ke tubuh stafnya dan mengaku hanya melempar kue ke tanah karena kesal.

Perjalanan karier Andi Tenri sebenarnya mengukir sejarah tersendiri. Lahir pada 28 Desember 1993, ia tercatat sebagai sosok perempuan pertama sekaligus tokoh muda yang berhasil menduduki kursi Ketua DPRD Bone. Namun, kini ia harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap stafnya sendiri.

📖 Baca juga:
Roy Suryo: Kasus Hukum yang Mengancam Mantan Pejabat

Kasus ini menyisakan ironi karena Yuli yang menjadi korban kekerasan itu ternyata kerap banting tulang bekerja sampai lembur meski hanya digaji Rp 1 juta per bulan. Yuli merupakan staf Sekretariat DPRD Bone berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Yuli bertugas sebagai staf Bagian Umum yang bertanggung jawab menyiapkan konsumsi setiap tamu. Ia harus standby terus bahkan harus kerja pada malam hari tergantung kegiatan apa yang ada di kantor. Gajinya yang minim tidak sebanding dengan beban kerja yang menuntut kesiapsiagaan.

Kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone. Pihak kepolisian setempat mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan tengah melayangkan penyelidikan mendalam untuk mengurai fakta sebenarnya.

📖 Baca juga:
Perwira Polri: Dari Kasus Hukum hingga Kenaikan Pangkat

Kesimpulan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terhadap stafnya, Yuli Novita Sari, terus bergulir dan menggegerkan warga. Andi Tenri membantah melakukan penganiayaan dan mengancam akan melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini menyisakan ironi karena Yuli yang menjadi korban kekerasan itu ternyata kerap banting tulang bekerja sampai lembur meski hanya digaji Rp 1 juta per bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *