Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 18 Juli 2026 | Polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Dari operasi ini, polisi meringkus dua tersangka inisial IM (26) dan RS (28). "Dari dua tersangka tersebut Polres Babar mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 341,06 gram," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Babar AKP Nikko Panderi menjelaskan tersangka yang pertama kali diringkus adalah IM, di kontrakannya di Jalan Raya Peltim Mentok, pada Rabu (15/7). Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan Rp 750 ribu.
Polisi bergerak cepat meringkus tersangka RS di kediamannya di daerah Teluk Rubiah, Mentok. Disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan brankas berisi 22 paket sabu ukuran sedang dan 2 paket besar dengan berat bruto sekitar 337,72 gram. Pelaku RS tak lagi berkutik, ia pasrah dan mengakui barang harem tersebut miliknya yang diperoleh dari bandar berinisial RN.
Sabu itu ternyata diambil di kawasan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, sehari sebelum ditangkap. "RS mengaku hanya berperan sebagai gudang penyimpanan. Barangnya diterima dalam bentuk per ons dan dibagi kembali menjadi kemasan 10 gram sebanyak 22 kantong," ungkapnya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, merupakan polisi wanita pertama yang menjabat sebagai Kapolres di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Ia memiliki pengalaman bertugas di sejumlah wilayah, mulai dari Polda Kalimantan Selatan, Polda Babel, Polda NTT hingga Mabes Polri.
AKBP Helen Simanjuntak juga dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia memiliki komitmen untuk memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bangka Barat.
Dalam sambutan perdananya, Helen mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bangka Barat. Ia berharap dengan kerja sama yang erat, Polres Bangka Barat dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
AKBP Helen Simanjuntak merupakan istri dari Kombes Pol Johannes Bangun Simanjuntak yang kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan. Ia telah dikaruniai empat orang anak, dua laki-laki dan dua perempuan.
Penangkapan dua pengedar sabu di Bangka Barat ini merupakan bukti bahwa Polres Bangka Barat serius dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut. Dengan kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Bangka Barat.
Kesimpulan, penangkapan dua pengedar sabu di Bangka Barat oleh Polres Bangka Barat merupakan langkah yang tepat dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut. Dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi, AKBP Helen Simanjuntak dan jajarannya berharap dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.











