Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 16 Juli 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari sebuah warung kelontong di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Samarinda Utara. Selain miras campuran, petugas juga menemukan alkohol yang semestinya hanya diperjualbelikan di apotek.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Dari hasil operasi, petugas menyita 34 botol miras campuran dari berbagai merek beserta sejumlah botol alkohol yang dijual tidak sesuai peruntukannya.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara akan dilakukan oleh Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Di tempat lain, Satpol PP Jakarta Barat memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan perilaku kekerasan remaja kepada pelajar di Sekolah Sumpah Pemuda, Kembangan, Jakarta Barat. Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengatakan tujuan edukasi tersebut adalah agar murid baru menghindari penyalahgunaan narkotika, pergaulan negatif, tawuran, perundungan (bullying), serta berbagai perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang berdiri di atas ruang milik jalan. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan penataan kawasan perkotaan Sumedang. Penertiban pertama dimulai di Jalan Serma Muchtar, tepatnya di kawasan perempatan lampu merah KPU, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kasatpol PP Sumedang Yanuarti Kania Dewi mengatakan penertiban di lokasi pertama ini menyasar 10 bangunan liar yang dibongkar. Adapun bangunan yang ditertibkan di antaranya yang berdiri di atas trotoar, badan jalan, hingga menutup saluran air.
Menurutnya, penertiban bangunan liar sendiri sebelumnya sudah dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun para pemilik bangunan. Penertiban bangunan liar ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kawasan perkotaan agar lebih tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penertiban bangunan liar, Satpol PP bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan para pemilik bangunan. Sebagian besar masyarakat memahami alasan penertiban tersebut sehingga proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif.
Dalam beberapa waktu terakhir, Satpol PP juga melakukan operasi untuk menangkap oknum-oknum yang melakukan pungli. Salah satu contoh adalah oknum Satpol PP yang melakukan pungli di Rumah Belajar Merah Putih, Desi Purwatuning, di Cilincing, Jakarta Utara.
Dari berbagai kegiatan yang dilakukan Satpol PP, dapat disimpulkan bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Mereka bekerja keras untuk menangkap pelaku kejahatan, menertibkan bangunan liar, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan perilaku kekerasan remaja.











