Ekonomi

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan KPR Syariah hingga 30 Tahun dengan Angsuran Tetap

×

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan KPR Syariah hingga 30 Tahun dengan Angsuran Tetap

Share this article
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan KPR Syariah hingga 30 Tahun dengan Angsuran Tetap
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan KPR Syariah hingga 30 Tahun dengan Angsuran Tetap

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 11 Juli 2026 | PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BPJS Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan program KPR Syariah dengan tenor hingga 30 tahun dan angsuran tetap. Program ini ditujukan untuk membantu pekerja memiliki rumah layak dengan prinsip syariah yang adil.

Menurut Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, program ini merupakan bagian dari komitmen BSI untuk mendukung program strategis pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan nasional dan memacu pertumbuhan ekonomi. Dengan prinsip syariah, angsuran pembiayaan tetap sehingga perencanaan keuangan keluarga pekerja menjadi lebih terukur.

📖 Baca juga:
Sukuk Tabungan ST016 Resmi Diluncurkan dengan Kupon hingga 6,25%

Program KPR Syariah ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang saat ini mendominasi portofolio pembiayaan rumah di BSI. Dengan tenor fleksibel hingga 30 tahun, program ini diharapkan dapat membantu pekerja memiliki rumah layak dengan biaya angsuran yang terjangkau.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyambut baik program ini dan berharap dapat membantu pekerja memiliki rumah layak. Dengan program KPR Syariah ini, diharapkan pekerja dapat memiliki rumah layak dengan biaya angsuran yang terjangkau dan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.

📖 Baca juga:
IHSG Diprediksi Melemah, Sentimen Negatif Masih Bayangi Pasar

Program KPR Syariah ini juga memiliki beberapa keunggulan, seperti kepastian angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan dan tenor fleksibel hingga 30 tahun. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat membantu pekerja memiliki rumah layak dengan biaya angsuran yang terjangkau dan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kesimpulan, program KPR Syariah yang diluncurkan oleh BSI dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sebuah langkah yang sangat positif dalam membantu pekerja memiliki rumah layak dengan biaya angsuran yang terjangkau. Dengan prinsip syariah yang adil dan transparan, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan membantu mengatasi backlog perumahan nasional.

📖 Baca juga:
Pengusaha Tambang Gugat Penundaan Restitusi Pajak: Ancaman Serius pada Kinerja Industri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *