Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 04 Juli 2026 | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan kenaikan pangkat bagi 41.578 personel Polri, termasuk 87 perwira tinggi. Dalam upacara yang diadakan di Markas Besar Polri, sebanyak empat perwira tinggi telah dipromosikan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi, 29 perwira menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, dan 54 perwira menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.
Salah satu yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah Rudi Setiawan, putra asli Lampung, yang kini resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Rudi, yang merupakan alumnus Akabri 1993, telah menjabat beberapa posisi strategis di kepolisian, termasuk Dirreskrimsus Polda Lampung, Kapolrestabes Surabaya, Wakapolda Lampung, Wakapolda Sumatera Selatan, Deputi Penindakan KPK, dan Kapolda Jawa Barat.
Empat perwira tinggi yang kini menyandang pangkat Komjen Polri adalah Mulia Hasudungan Ritonga, Gatot Tri Suryanta, Helmy Santika, dan Rudi Setiawan. Sementara itu, kenaikan pangkat menjadi Irjen diberikan kepada 29 perwira tinggi, di antaranya Agus Wijayanto dan Himawan Bayu Aji. Sebanyak 54 perwira juga resmi menyandang pangkat Brigjen.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat. "Kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan atas perjalanan karier, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar. Kami berharap seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Isir.
Selain perwira tinggi, kenaikan pangkat juga diterima 878 perwira menengah, 1.289 perwira pertama, 37.930 personel bintara, dan 1.394 personel tamtama. Menurut Isir, kenaikan pangkat menjadi bagian dari pembinaan karier sekaligus bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat dan memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan di tubuh kepolisian. Dengan demikian, Polri dapat terus menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.











