Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor: Tiga Tersangka Ditangkap, Omzet Puluhan Juta!

×

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor: Tiga Tersangka Ditangkap, Omzet Puluhan Juta!

Share this article
Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor: Tiga Tersangka Ditangkap, Omzet Puluhan Juta!
Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor: Tiga Tersangka Ditangkap, Omzet Puluhan Juta!

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 14 April 2026 | Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung merkuri di kawasan Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, pukul 19.00 WIB, mengamankan tiga orang tersangka sekaligus menyita ratusan paket produk serta bahan baku dan peralatan produksi sederhana.

Lokasi pengungkapan berada di sebuah rumah dalam kompleks Perumahan Casa Samala Pentas, Blok K2, Desa Ciherang. Menurut Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tempat tersebut berfungsi ganda sebagai pabrik mini dan gudang penyimpanan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Semua kegiatan produksi dilaporkan berlangsung di lantai dua rumah, menggunakan peralatan rumah tangga seperti baskom, ember, dan bahkan penanak nasi.

📖 Baca juga:
Penembakan Sekolah di Bantul: 9 Siswa Kelas 8 Tewas, 13 Lainnya Luka-Luka setelah Pembawa 5 Senjata Masuki Dua Ruangan

Ketiga tersangka yang ditangkap meliputi Rian Herdiansyah (33) sebagai pemilik usaha, Muhamad Reyhan (22) sebagai karyawan, dan Fajar Andriyani (33) yang berperan sebagai kurir. Rian mengaku telah menjalankan usaha ini sejak April 2024 dan menyatakan bahwa produk diproduksi secara harian sebanyak 90‑100 paket, dengan omzet kotor sekitar Rp60 juta per bulan.

Produk yang diproduksi meliputi:

  • Cream siang
  • Cream malam
  • Toner
  • Sabun wajah

Setiap paket dijual secara daring melalui marketplace dengan harga Rp35.000, yang mencakup satu cream siang, satu cream malam, satu sabun wajah, dan satu toner. Bahan baku utama diperoleh secara online, termasuk alkohol 70 % untuk toner, sabun batang, serta krim siang dan malam dalam bentuk kiloan. Selama proses pencampuran, merkuri ditambahkan sebagai bahan aktif, meskipun penggunaannya dilarang keras dalam produk kosmetik karena dapat menimbulkan keracunan kulit, gangguan saraf, dan kerusakan organ vital.

📖 Baca juga:
Viral Video Injak Al‑Qur’an di Lebak, Dua Wanita Ditangkap dan Dijatuhi Tuduhan Penistaan Agama

Hasil pemeriksaan awal laboratorium forensik mengonfirmasi bahwa sampel cream siang dan cream malam mengandung merkuri dalam konsentrasi yang melampaui batas aman. Penemuan ini mempertegas dugaan pelanggaran Pasal 435 Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar BPOM.

Berikut rangkuman data utama hasil penggerebekan:

Item Jumlah Keterangan
Orang ditangkap 3 Rian Herdiansyah, Muhamad Reyhan, Fajar Andriyani
Paket kosmetik disita ≈ 300 Cream siang, cream malam, toner, sabun wajah
Peralatan produksi Beragam Baskom, ember, penanak nasi, alat pengaduk
Omzet bulanan (perkiraan) Rp60 juta Dari penjualan daring
Bahan berbahaya terdeteksi Merkuri Positif pada cream siang & malam

Polisi kini melanjutkan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, verifikasi rantai pasokan bahan baku, dan uji laboratorium lanjutan untuk memastikan tingkat kontaminasi. Semua barang bukti akan dijadikan dasar dalam proses penuntutan, dengan ancaman hukuman pidana sesuai pasal yang berlaku.

📖 Baca juga:
Bisnis Senjata Ilegal Ki Bedil Terbongkar: Harga Pistol Hingga Rp 20 Juta, Jaringan Tersembunyi Selama 20 Tahun

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi produsen kosmetik rumah tangga yang mengabaikan regulasi BPOM serta bagi konsumen yang sering berbelanja produk kecantikan secara online. Penggunaan merkuri dalam kosmetik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan publik, terutama wanita yang menjadi target utama produk tersebut.

Dengan penangkapan tiga pelaku dan penyitaan barang bukti signifikan, aparat kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran produk kosmetik ilegal. Upaya serupa diharapkan dapat memperkuat pengawasan regulator dan menurunkan risiko konsumen terpapar bahan kimia berbahaya di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *