Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 02 Juli 2026 | Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Timur berjalan lancar tanpa adanya aduan dari orang tua siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M Yunus Syam, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima aduan terkait proses seleksi SPMB 2026.
SPMB 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah berakhir pada 1 Juli, sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berakhir pada 2 Juli 2026. Disdikbud Paser membuka seleksi manual untuk mengakomodasi calon siswa dari wilayah terpencil atau yang terkendala pendaftaran daring.
Ketentuan domisili tetap diberlakukan sesuai juknis dengan memprioritaskan KK yang telah berlaku minimal satu tahun guna mencegah perpindahan alamat demi masuk sekolah tertentu. Sementara itu, di Kabupaten Purworejo, guru diperbolehkan bekerja dari mana saja selama masa libur sekolah asalkan tetap memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai polemik SPMB setiap tahun tidak hanya dipengaruhi persoalan teknis sistem, tetapi juga ekspektasi sebagian orang tua yang ingin anaknya ke sekolah tertentu. Pemerintah telah menyusun mekanisme penerimaan melalui jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi.
Komisi IV DPRD Samarinda mengawal puluhan aduan calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri dalam SPMB 2026. DPRD memastikan dokumen para calon siswa akan diteruskan ke Dinas Pendidikan agar dapat diproses pada tahap pendaftaran berikutnya.
Bagi calon murid yang belum lolos pada Tahap I atau baru akan mendaftar melalui jalur Tahap II, waktu pendaftaran kini semakin terbatas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://spmb.kaltimprov.go.id sesuai kabupaten atau kota tujuan.
Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026, dilanjutkan MPLS hingga 17 Juli dan kegiatan belajar efektif pada 20 Juli 2026. Calon murid dapat memilih sekolah sesuai ketentuan wilayah penerimaan yang berlaku pada masing-masing kabupaten dan kota.
Kesimpulan, proses SPMB 2026 di Kalimantan Timur berjalan lancar dan terorganisir, dengan beberapa kabupaten dan kota memiliki kebijakan unik seperti penerimaan manual untuk wilayah terpencil. Orang tua dan calon siswa perlu memahami mekanisme penerimaan dan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memastikan anak mereka mendapatkan pendidikan yang baik.









