HUKUM

Skandal ASN Terima Honor 900 Kali Setahun, Kemendagri Didesak Bongkar Kasus

×

Skandal ASN Terima Honor 900 Kali Setahun, Kemendagri Didesak Bongkar Kasus

Share this article
Skandal ASN Terima Honor 900 Kali Setahun, Kemendagri Didesak Bongkar Kasus
Skandal ASN Terima Honor 900 Kali Setahun, Kemendagri Didesak Bongkar Kasus

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 Juni 2026 | Baru-baru ini, temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, memicu sorotan tajam dari parlemen. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan nilai fantastis mencapai Rp9,5 miliar.

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menilai temuan tersebut bukan persoalan administratif biasa, melainkan indikasi serius yang harus segera diusut secara menyeluruh. Ia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan untuk menginvestigasi bagaimana pencairan dana dalam jumlah besar itu bisa terjadi.

📖 Baca juga:
Andrie Yunus Tolak Bersaksi, Sidang Kedua di Pengadilan Militer Dibayangi Kontroversi Hukum

Sementara itu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, seleksi ASN Berprestasi tahun 2026 telah memasuki tahap akhir. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang itu diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah untuk menjaring aparatur terbaik yang inovatif dan inspiratif guna mendukung pembangunan daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapan, setiap ASN memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang berkualitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. ASN harus menjadi penyedia informasi yang akurat, dengan memastikan informasi yang disampaikan benar, lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

📖 Baca juga:
Satgas Haji Tetapkan 26 Tersangka Kasus Penipuan Haji Hingga Akhir Mei

Di sisi lain, hoaks pendaftaran untuk mendapatkan bantuan insentif guru ASN dan honorer kembali beredar di media sosial. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau para guru agar mewaspadai sejumlah laman palsu berujung phising terkait bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta.

Kesimpulan dari berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan integritas ASN. Diperlukan upaya serius untuk mengatasi berbagai masalah yang ada, mulai dari pencairan dana yang tidak transparan hingga penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat.

📖 Baca juga:
Teror Pocong Menghebohkan Masyarakat: Antara Kebenaran dan Hoaks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *