HUKUM

Kapolri Jelaskan Kenaikan Usia Pensiun Polri dan Peran dalam Masyarakat

×

Kapolri Jelaskan Kenaikan Usia Pensiun Polri dan Peran dalam Masyarakat

Share this article
Kapolri Jelaskan Kenaikan Usia Pensiun Polri dan Peran dalam Masyarakat
Kapolri Jelaskan Kenaikan Usia Pensiun Polri dan Peran dalam Masyarakat

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 Juni 2026 | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kebijakan kenaikan batas usia pensiun anggota Polri yang diatur dalam Undang-undang Polri terbaru, akan diterapkan melalui mekanisme transisi sehingga tidak mengganggu jalannya organisasi. Menurut Sigit, pengaturan masa peralihan dalam pelaksanaan aturan tersebut dibuat agar seluruh proses regenerasi dan kebutuhan organisasi tetap berjalan dengan baik.

Batas usia pensiun bagi anggota Polri golongan Bintara dan Tamtama diperpanjang menjadi 59 tahun, sementara itu, perwira hingga perwira tinggi (Pati) diberikan batas usia pensiun hingga 60 tahun. Meski demikian, terdapat pengecualian bagi anggota yang memiliki keahlian khusus maupun berdasarkan kebutuhan organisasi.

📖 Baca juga:
Kompolnas Diperkuat Jadi Lembaga Independen Pengawas Polri: Reformasi Besar di Bawah Presiden

Kapolri juga mengangkat bicara soal perubahan batas usia pensiun anggota Polri setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani revisi Undang-Undang Kepolisian. Menurutnya, aturan baru tersebut disusun agar kebutuhan organisasi tetap terjaga.

Polri juga menggelar acara Bakti Kesehatan jelang perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, yang dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Presiden KSPSI, Andi Gani. Acara ini dihadiri sekitar 8 ribu orang gabungan warga dan buruh, dengan total layanan kesehatan sebanyak 664.975 layanan.

📖 Baca juga:
Skandal Besar: Tujuh Polisi Sorong Terseret dalam Mafia BBM Subsidi, Sanksi Tegas Menanti

Kapolri mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan buruh dalam pelaksanaan kegiatan Bakti Kesehatan serta memberikan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk memberikan kemudahan bagi para buruh melaksanakan cek kesehatan.

Presiden KSPSI Andi Gani berterima kasih kepada Kapolri atas pemberian Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh yang sangat membantu para buruh dalam menghadapi kondisi ekonomi finansial yang mengancam.

📖 Baca juga:
Komisi Percepatan Reformasi Polri: Rekomendasi untuk Meningkatkan Kinerja Polri

Imigrasi Jakarta juga memastikan terus memberantas pungutan liar (pungli) dan menggelar kegiatan sosialisasi Antikorupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Pencegahan Benturan Kepentingan.

Kesimpulan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kebijakan kenaikan batas usia pensiun anggota Polri tidak mengganggu jalannya organisasi dan Polri terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui acara Bakti Kesehatan dan pemberian Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *