Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 18 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kenaikan BI-Rate ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.
Menurut Perry, kenaikan BI-Rate ini juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai bahwa kenaikan BI-Rate ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal masih cukup besar. Rizal menyatakan bahwa kebijakan 5,50 persen sebelumnya belum mampu meredam gejolak pasar.
Kenaikan BI-Rate ini juga berdampak pada IHSG yang tergelincir ke 6.172. Sebanyak 419 saham melemah sehingga menekan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan saham, Kamis, 18 Juni 2026.
PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) belum akan menyesuaikan suku bunga bank mereka. SVP Finance Amar Bank David Wirawan menyatakan bahwa selain BI Rate, perseroan dalam menyesuaikan suku bunga bank turut mempertimbangkan kondisi market dan permintaan nasabah.
Rupiah tetap melemah dihantam ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis, 18 Juni 2026, melemah 32 poin atau 0,18 persen menjadi Rp17.794 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.762 per dollar AS.
Kesimpulan, kenaikan BI-Rate menjadi 5,75 persen menunjukkan bahwa tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal masih cukup besar. Kenaikan BI-Rate ini berdampak pada IHSG dan rupiah yang tetap melemah dihantam ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.









