Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 10 Juni 2026 | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 telah dimulai, dan beberapa sekolah di Jawa Barat telah merasakan dampak positif dari program revitalisasi satuan pendidikan. SDN Cimahpar 5 Kota Bogor dan SDN Leuwibatu 02 Kabupaten Bogor, yang merupakan sekolah awal penerima bantuan program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen, telah meningkatkan minat calon peserta didik baru.
Bantuan dana yang diberikan kepada dua sekolah ini mencapai Rp 6 miliar, yang digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan. Eks Kepala Sekolah SDN Cimahpar 5 Kota Bogor, Titin, menjelaskan bahwa kondisi sekolahnya dahulu sangat memprihatinkan, tetapi setelah menjadi penerima bantuan program revitalisasi, sekolahnya telah menjadi lebih baik dan menarik bagi calon peserta didik baru.
SPMB 2026 juga telah dibuka di Kota Bandung, dengan jalur afirmasi dan prestasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa SPMB 2026 dibuka menjadi dua tahap pendaftaran, yaitu tahap 1 untuk jalur afirmasi dan prestasi, dan tahap 2 untuk jalur domisili dan mutasi.
Syarat pendaftaran SPMB 2026 untuk jenjang SD antara lain calon murid berusia paling rendah 7 tahun pada 1 Juli 2026, atau setidaknya telah berusia 6 tahun pada tanggal tersebut. Anak yang berusia di bawah 6 tahun tetap dapat mendaftar apabila memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, yang dibuktikan melalui rekomendasi psikolog profesional.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB.
Kesimpulan, SPMB 2026 telah dimulai, dan beberapa sekolah di Jawa Barat telah merasakan dampak positif dari program revitalisasi satuan pendidikan. Namun, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB. Oleh karena itu, masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan, agar proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.











