Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 10 Juni 2026 | Penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026 merupakan langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara di tengah kenaikan harga minyak dunia dan meningkatnya beban kompensasi energi. Pertamax pada dasarnya merupakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti mekanisme pasar dan pergerakan harga minyak global.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan bahwa pemerintah selama beberapa bulan terakhir menahan penyesuaian harga Pertamax untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat. Namun, seiring meningkatnya tekanan terhadap anggaran negara, ruang fiskal untuk mempertahankan harga tersebut semakin terbatas.
Keputusan ini dapat membantu mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah tetap perlu mengantisipasi potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga lebih rendah. Pengawasan dan penyaluran subsidi yang tepat sasaran menjadi faktor penting agar tujuan efisiensi fiskal dapat tercapai.
Sementara itu, bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini kepercayaan investor asing terhadap negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu sedang merosot.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, sekaligus fondasi utama pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat di DIY di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika kebutuhan pokok.
Dalam menjaga stabilitas tersebut, pemerintah menerapkan pendekatan empat pilar atau 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Kesimpulan, subsidi tepat dan pengelolaan APBN yang efektif dapat membantu meningkatkan efisiensi fiskal dan ketahanan energi. Pemerintah perlu terus mengawal pelaksanaan APBN agar setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi stabilitas harga serta menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.











